tambang rakyat
Untuk memulihkan lahan bekas tambang rakyat (ilegal), pemerintah merancang sebuah program untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat desa, salah satunya Pasar Ekologis.
Banyaknya kasus penggunaan bahan kimia berbahaya di sejumlah pertambangan rakyat membuat pemerintah mengambil tindakan tegas.
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) mengklaim bahwa 85 persen penambang yang melakukan aktifitas pertambangan emas placer tidak lagi menggunakan merkuri.
Pemerintah berencana akan menerapkan penggunaan sianida sebagai pengganti merkuri dalam ujicoba penerapan pengolahan emas tanpa merkuri bagi masyarakat di wilayah penambangan rakyat (WPR).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menerapkan konsep pengendalian masalah pertambangan rakyat tanpa izin di kawasan hutan, khususnya di dalam kawasan hutan konservasi.