restorasi gambut
Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dipastikan akan rampung minggu ini.
Masyarakat dari tujuh provinsi yang menjadi wilayah prioritas restorasi lahan gambut akan bertemu dan berdiskusi pada penyelenggaraan Jambore Masyarakat Gambut pada 5-7 November 2016.
Kebakaran hebat yang terjadi pada 2015 telah menghanguskan ribuan hektar lahan Hutan Desa di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Kini kawasan tersebut tampak gersang.
Badan Restorasi Gambut (BRG) akhirnya menetapkan luas areal yang menjadi prioritas restorasi pada tahun 2016 hingga 2020, yaitu seluas 2.679.248 hektar dimana setengah juta hektar dari areal konsesi tersebut berada di kubah gambut.
Kepala BRG Nazir Foead menyatakan BRG tidak ingin menjalankan restorasi gambut dengan mengorbankan masyarakat yang ada di sekitarnya.
Badan Restorasi Gambut (BRG) Indonesia menginisiasi kerjasama dengan berbagai universitas di Jepang dan universitas di beberapa provinsi di Indonesia yang memiliki gambut untuk bersama mencari solusi yang efektif dan efisien dalam restorasi gambut dan pencegahannya.
“Kemitraan Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Komoditas untuk Kalimantan Barat” resmi diluncurkan. Kemitraan ini dibentuk untuk mendorong produktivitas komoditas yang ada di Kalbar hingga mengatasi tantangan kebakaran hutan dan lahan.
Dua bulan sejak terbentuknya Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG), akhirnya daerah restorasi indikatif di empat kabupaten yang masuk dalam rencana lokasi restorasi gambut dipetakan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong Badan Lingkungan Hidup di setiap provinsi untuk membentuk Tim Restorasi Gambut Daerah.
Badan Restorasi Gambut, menyatakan tengah menyusun format untuk melakukan koordinasi dengan dunia usaha dan negara-negara donor yang memiliki konsentrasi besar untuk membantu Indonesia dalam melakukan restorasi gambut.
Walhi Jambi meminta kepada Badan Restorasi Gambut agar sebelum melakukan restorasi, pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan persoalan tanah yang masih bermasalah antara masyarakat dan perusahaan.
Banjarmasin (Greeners) – Kebakaran lahan dan hutan yang terjadi hingga 18 tahun lamanya di Indonesia membuat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengingatkan anak buahnya agar selalu menjaga dan mengedepankan tindakan […]
Banjarmasin (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa rencana pembentukan Badan Restorasi Gambut akan serupa dengan Badan Pengelola Reduksi Emisi Deforestasi dan Degradasi Lahan Gambut (BP REDD+) […]