restorasi gambut
Selama tiga tahun bekerja, Badan Restorasi Gambut (BRG) memulihkan 922.161 hektare lahan gambut. BRG sendiri memiliki target pemulihan gambut seluas 2,6 juta ha hingga tahun 2020.
Menurut WALHI, peristiwa kebakaran hebat hutan dan gambut yang terjadi di tahun 2015 seharusnya dapat menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk mengakhiri krisis karhutla dan gambut.
Setelah mendapatkan pengarahan dan penegasan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akhirnya manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper/RAPP (APRIL Group) berjanji untuk patuh melakukan revisi Rencana Kerja Usaha (RKU).
BRG menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Sumatera Selatan terkait upaya percepatan restorasi gambut di Sumatera Selatan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penandatanganan nota kesepahaman riset aksi dan pemanfaatan hasil riset dari Badan Penelitian dan pengembangan Inovasi (BLI) KLHK bersama dengan Badan Restorasi Gambut.
Sebanyak 241 fasilitator dari 7 provinsi akan dilatih oleh Badan Restorasi Gambut (BRG). Para fasilitator desa ini akan menjadi ujung tombak penghubung antara BRG dan masyarakat desa.
Konsorsium Petuah (Perguruan Tinggi untuk Indonesia Hijau) mengaku sedang menyusun satu metode rekomendasi pengurangan rsiko kebakaran di lahan gambut. Metode ini adalah Bio-Cyclo-Farming.
BRG menilai pada umumnya masyarakat memahami 30 persen kerja BRG dalam merestorasi lahan gambut, sesuai Perpres No. 1 Tahun 2016, adalah target yang harus selesai dan telah terestorasi di tahun pertama.
Untuk tahun 2017, direncanakan pembangunan 70 sekat besar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan 3.000 sekat kanal (tabat) skala kecil oleh Badan Restorasi Gambut di Kalimantan Tengah.
Badan Restorasi Gambut (BRG) mengaku tengah membangun bisnis model dalam menyiapkan paket ekonomi baru untuk mendukung percepatan restorasi lahan gambut yang sedang berjalan di Indonesia.
Badan Restorasi Gambut (BRG) telah menetapkan strategi transformasi dari tahap persiapan restorasi gambut menuju implementasi penuh.
World Resources Institute (WRI) Indonesia menyatakan bahwa revisi PP Gambut dalam PP 57/2016 telah menunjukkan langkah perlindungannya dalam merestorasi lahan gambut.
BRG menargetkan sekitar 1.000 mahasiswa dan relawan akan melakukan kegiatan berupa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa-desa gambut.