reklamasi teluk jakarta
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta menganggap bahwa rekomendasi penghentian reklamasi pantai utara Jakarta masih belum menjawab tuntutan dan kegelisahan masyarakat dan nelayan akan dampak reklamasi teluk Jakarta.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menempuh lima tahap penyelesaian polemik pembangunan 17 Pulau buatan pada proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta (Pantura).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat mengintervensi langsung proyek reklamasi pantai utara (Pantura) Jakarta yang masih menjadi polemik saat ini.
KLHK menyatakan bahwa analisis dampak lingkungan (Amdal) tunggal yang digunakan Pemprov DKI untuk menjalankan proyek reklamasi Teluk Jakarta saat ini tidak dapat menghimpun antisipasi atas sejumlah masalah lingkungan di semua pulau secara keseluruhan.
Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura DKI Jakarta dikatakan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta sebagai pengkhianatan terhadap mandat rakyat Teluk Jakarta.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam proyek reklamasi teluk Jakarta.
Nelayan tradisional dan organisasi lingkungan hidup kembali mengajukan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau yang akrab disapa Ahok atas izin reklamasi Pulau F, Pulau I dan Pulau K.
Jakarta (Greeners) – Lima orang nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) wilayah Jakarta bersama dengan organisasi masyarakat sipil mengajukan gugatan administratif terhadap izin reklamasi Teluk Jakarta. Melalui […]