razia produk ilegal
Selama tahun 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menyita kosmetik dan obat tradisional ilegal senilai Rp 134,13 miliar.
adan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyiarkan peringatan publik berupa daftar kosmetik dan obat tradisional ilegal yang mengandung Bahan Dilarang (BD) dan atau Bahan Berbahaya (BB), serta Bahan Kimia Obat (BKO).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita berbagai produk obat ilegal senilai 3,5 miliar rupiah di Semarang.
Badan Pengawas Obat dan Makanan menyita kosmetik senilai Rp15 miliar di sebuah bangunan tertutup tiga lantai di Tambora, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut ditemukan berbagai jenis kosmetik ilegal dengan merek yang banyak beredar di pasaran.
Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya berhasil mengidentifikasi 293 situs internet pangan ilegal. Mereka kedapatan memasarkan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika ilegal. Kepala BPOM, […]
Jakarta (Greeners) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia merilis hasil penindakan terhadap sumber peredaran lensa kontak (contact lens) ilegal di salah satu wilayah di Jakarta Pusat beberapa hari lalu. Dari hasil […]