
pt bumi mekar hijau


Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mengingatkan meskipun gugatan yang diajukan KLHK hanya perdata, namun harus diingat bahwa di balik gugatan ini terdapat kepentingan publik dan tuntutan rasa keadilan masyarakat.

Selang beberapa hari setelah Ketua Majelis Hakim PN Palembang Parlas Nababan memenangkan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH), masyarakat bereaksi melalui gambar-gambar meme yang menyentil di sosial media.

PN Palembang menolak gugatan perdata pemerintah yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap PT Bumi Mekar Hijau (BMH) terkait kasus pembakaran hutan.

Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 3 Februari 2015 telah mengajukan gugatan perdata kepada PT. Bumi Mekar Hijau selaku perusahaan hutan tanaman industri (HTI). Gugatan perdata […]