Presiden Jokowi
Pemerintah kembali meredistribusi aset tanah kepada masyarakat adat. Redistribusi aset ini meliputi hutan sosial, hutan adat, dan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora). Berbagai persoalan mulai dari sengketa tanah hingga kesejahteraan masyarakat bisa terjawab dengan redistribusi aset ini.
Presiden Joko Widodo mengingatkan Perhutanan Sosial bukan hanya sebatas urusan pemberian izin atau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat. Lebih penting dari itu, kata Presiden, adalah pendampingan untuk program lanjutan agar masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan dalam mengelola SK.
Presiden Joko Widodo meminta evaluasi total mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dilakukan untuk penanganan Covid-19.
-
rgbgood
RelatedUnemployment Podróbka Gucci Tenisówki Claims End 2021 Near Pre-Pandemic Levels Despite Omicron SurgeNike's Performance Face Mask for Team USA...
Mantan Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing · 17 December 2024
- Shoultond habiyakso aa
- Creative circle
Thank you for Sharing good quality article. it’s more useful. Creative circle
Peneliti BRIN Temukan Katak Oreophryne Jenis Baru di Sulawesi · 13 December 2024