pltsa merah putih
Following the finalization of Merah Putih Waste-To-Energy Plant in Bantar Gebang of Bekasi city, other eleven cities stipulated by the 2018 Presidential Regulation on Waste-To-Energy Plant acceleration to develop the plant are under the spotlight to finish the projects.
Sesuai dengan Perpres No. 35/2018, ada 11 kota lainnya selain DKI Jakarta yang akan menerapkan PLTSa, namun rumitnya lelang dan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pembuatan insenerator masih menjadi kendala.
PLTSa Merah Putih di Bantargebang diresmikan hari ini, Senin (25/03/2019). Fasilitas ini akan menjadi proyek percontohan secara nasional sebagai solusi mengatasi timbunan sampah di kota besar.
BPPT membangun pengolahan sampah proses termal dengan kapasitas 50-100 ton per hari di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Bantar Gebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.