perusahaan pembakar hutan
Beberapa gambar yang diambil melalui citra satelit seperti foto dan video telah mengungkapkan penghancuran besar-besaran di Papua dan Maluku Utara yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit dan kayu bernama Korea-Indonesia (Korindo).
Banyak kasus penegakan hukum lingkungan yang tidak berjalan maksimal dikatakan oleh Ahli Lingkungan Kehutanan IPB, Bambang Hero Saharjo, merupakan imbas dari kurangnya pemahaman aparat penegak hukum lingkungan.
Kapolri didesak untuk membentuk tim independen untuk mengusut penerbitan SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Riau pada 15 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran pada tahun 2015.
KLHK menyatakan bersedia membantu kepolisian dalam melanjutkan penyidikan terhadap 15 perusahaan yang telah diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Riau.