pertambangan tanpa izin
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana menerapkan konsep pengendalian masalah pertambangan rakyat tanpa izin di kawasan hutan, khususnya di dalam kawasan hutan konservasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa selama dua tahun terakhir, setidaknya terdapat 721 izin pertambangan yang dicabut atau tidak diperpanjang di 12 provinsi di Indonesia.
Ribuan lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang tersebar di Indonesia ditemukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Jatam menyatakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), banyak kepala daerah maupun partai politik yang memanfaatkan potensi pertambangan untuk mendulang dana politik melalui transaksi perizinan.
Jakarta (Greeners) – Demam batu akik semakin merajalela. Keindahan batu alam ini mampu membius tidak hanya masyarakat biasa. Kalangan pejabat pemerintahan pun diketahui menyukai batu yang diambil dari proses pertambangan […]