perjanjian paris
Melihat pentingnya perlindungan dan pemulihan gambut tropis untuk kepentingan global, United Nation Environment Program (UNEP) berinisiatif untuk membentuk Global Peatland Initiatives (GPI).
Pasca ratifikasi Perjanjian Paris (Paris Agreement) menjadi Undang-Undang disahkan, Indonesia sudah harus mulai menempatkan program adaptasi dan mitigasi khususnya di daerah sebagai program dengan perhatian yang sangat serius.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Nur Masripatin menyatakan peranan blue carbon sangat berpotensi dalam mendukung program nasional penurunan emisi, ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.
Setelah meratifikasi Perjanjian Paris, kini Indonesia bersiap untuk mengimplementasikan perjanjian tersebut. Ada banyak hal yang harus dipersiapkan untuk menghadapi masalah perubahan iklim.