perdagangan satwa liar
Jakarta (Greeners) – Kejahatan perdagangan dan transaksi satwa ilegal melalui platform digital, media sosial semakin marak. Bahkan hampir 97 % perdagangan satwa liar di Indonesia marak di Facebook. Tim Patroli […]
Jakarta (Greeners) – Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia setiap 4 Desember harus jadi momentum meningkatkan kesadaran pentingnya pelestarian flora dan fauna yang terancam punah. Selain itu juga memastikan penjagaan habitat […]
Jakarta (Greeners) – Perdagangan satwa liar ilegal merupakan persoalan serius di tingkat global. Kejahatan ini menempati peringkat ketiga dengan total kerugian terbesar setelah perdagangan narkotika dan human trafficking. Angka kerugiannya […]
Kuala Lumpur (Greeners) – Berbagai peneliti dari Indonesia, London, dan Portugal, membahas cara dan pendekatan kepada publik yang baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal […]
Sebanyak 10 individu kukang jawa hasil pengungkapan kasus perburuan dan perdagangan yang dilakukan Polres Majalengka kini mendapatkan perawatan intensif di Pusat Rehabilitasi IAR Indonesia di kaki Gunung Salak.
Mengambil momen Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN), Kepolisian RI, Kejagung, KPK, PPATK, dan TNI kompak untuk memerangi perdagangan satwa liar dilindungi.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur dan Kepolisian Resor Jember mengamankan pelaku penjualan Lutung Jawa. Pelaku mengaku membeli satwa dilindungi tersebut seharga seratus ribu rupiah.
Inisiatif perlindungan satwa baik dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat diperlukan untuk menghentikan perburuan dan perdagangan satwa liar, khususnya satwa dilindungi.
Komunitas hobi dan pecinta binatang liar yang menjadikan satwa liar dilindungi menjadi satwa peliharaan memiliki porsi keterlibatan yang sangat besar sebagai pasar dalam rantai perdagangan ilegal satwa liar dilindungi.
Peneliti senior mikrobiologi LIPI Prof. Endang Sukara mengatakan, “Di Indonesia, potensi sumber daya alamnya sangat tinggi tapi masyarakatnya tidak begitu mengerti tentang biodiversity yang sesungguhnya.”
Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Thailand Jenderal Surasak Kanchanarat mengimbau agar negara ASEAN memperkuat kerjasama dalam menangani penangangan kasus perdagangan satwa ilegal.
Penyidik dan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera KLHK berhasil menggagalkan kegiatan perdagangan ilegal satwa liar dilindungi senilai Rp 2,5 Milyar.
Konservasi satwa liar hingga kini masih kurang dipahami oleh para jaksa. Akibatnya, pemberantasan kasus jual-beli ilegal satwa liar dilindungi sulit untuk dilakukan.