perburuan ilegal
Baru-baru ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Papua dan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) menyita 68 ekor burung langka milik salah seorang anggota TNI Angkatan Laut berinisial HP.
Tiga pelaku perdagangan orangutan yang telah terbukti bersalah mendapat hukuman yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan hukuman pada kasus-kasus tindak kejahatan satwa liar di Riau selama kurun waktu 10 tahun terakhir.
Jakarta (Greeners) – Kasus kematian gajah tanpa gading sering kali terjadi. Bukan hanya pada gajah liar, gajah patroli di Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bernama Yongki pun turut […]
Jakarta (Greeners) – Belum selesai dengan kasus kematian Nela, gajah peliharaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), provinsi Riau, pada tanggal 17 Mei 2015 lalu. Kini, kasus kematian serupa kembali menimpa […]
Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku tengah menggodok revisi Undang-undang tentang perlindungan satwa langka yang ada di dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber […]