pengelolaan sampah plastik
Break Free From Plastic (BFFP) mengaudit merek sampah plastik yang mencemari lingkungan selama tahun 2020. BFFP sendiri merupakan gerakan masyarakat global yang peduli terhadap lingkungan. Sebanyak 15.000 relawan dari 55 […]
Sobat Greeners, memulai gaya hidup bebas plastik sebenarnya mudah sekali dilakukan kapan pun dan dimana pun. Kamu bisa secara drastis mengurangi konsumsi plastik dengan mengubah beberapa kebiasaan kecil sehari-hari. Yuk […]
Jakarta (Greeners) – Menutup rangkaian Acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang digelar sejak 21 Februari 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyerahan penghargaan kepada para pemenang lomba […]
Untuk mendorong masyarakat mudik tanpa sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan kampanye Ramadan Bersih Sampah di beberapa lokasi, salah satunya di rest area tol Jagorawi KM 10, Cibubur.
Sebagai bagian dari Kampanye Ramadhan Bersih Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan film animasi berjudul Pulau Akko. Film ini untuk mengedukasi dan mendorong kepedulian anak-anak terhadap sampah.
Plastik Detox adalah kampanye nonprofit yang bergerak untuk mengkampanyekan pengurangan kemasan plastik sekali pakai di hulu yang dikhususkan bagi pengunjung dan para pebisnis lokal, seperti toko, kafe dan restoran.
Plastik memang berguna bagi kehidupan manusia. Kendati begitu ada harga yang mesti dibayar. Artis peran Kirana Larasati mengungkapkan cara untuk menanggulanginya.
Adanya rencana pemberlakuan larangan penyediaan kantong belanja plastik di DKI Jakarta mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak. Rencana yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah plastik ini tidak serta merta disambut positif.
KLHK mengimbau INASGOC dan para sponsor, khususnya yang menggunakan kemasan plastik sekali pakai, serta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 untuk mengelola sampah kemasan plastik secara terpilah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut mengalokasikan 2,5 miliar rupiah untuk penyediaan fasilitas fisik pengelolaan sampah plastik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjanjikan akan memberikan insentif bagi pemerintah daerah yang berkinerja baik mengurangi sampah plastik.
Mumbai menjadi kota terbesar di India yang melarang penggunaan plastik sekali pakai. Hukuman jika tertangkap tangan menggunakan plastik sekali pakai adalah denda sebesar 25.000 rupe (sekitar 45 juta rupiah) dan tiga bulan penjara.
Bertepatan dengan Hari Tanpa Kantong Plastik Internasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggaungkan gerakan untuk mengurangi sampah kantong plastik.