pangan ilegal
Hingga tanggal 10 Mei 2019, BPOM telah menyita 170.119 kemasan produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) dari 796 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian mencapai lebih dari 3,4 miliar rupiah.
BPOM menyatakan hingga 21 Desember 2015, pangan kedaluwarsa menjadi temuan terbanyak dalam intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2015 dan tahun baru 2016.
Jakarta (Greeners) – Beberapa hari yang lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di sebuah pabrik di Tangerang berhasil menyita 1.250 kilogram rempah jenis ketumbar yang […]
Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita 22 item (7.762 kemasan) pangan ilegal dan dua item (96 kemasan) kosmetik ilegal tanpa nomor notifikasi. Barang-barang tersebut merupakan […]
Jakarta (Greeners) – Hasil temuan pangan ilegal atau tanpa izin edar (TIE), pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak selama tiga tahun terakhir cenderung meningkat. Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas […]