pandemi Covid-19
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah menangani sebanyak 1.213 kilogram limbah masker sekali pakai dari rumah tangga, sedangkan untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Jakarta mencapai 4.669 ton selama masa pandemi Covid-19.
Perkembangan penanganan Covid-19 pada pekan ini harus menjadi pembelajaran serius. Dari peta zonasi risiko per 29 November 2020, jumlah daerah yang masuk zona merah bertambah cukup banyak. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito memaparkan, daerah zona merah atau risiko tinggi naik menjadi 50 dari sebelumnya 28 kabupaten/kota.
Pemerintah pusat meminta kepada segenap Pemerintah Daerah (Pemda), baik provinsi atau kota, untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). UPTD ini membidangi penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan kewenangannya untuk mengumpulkan dan memilah limbah. Selanjutnya, Pemda akan menyerahkan hasil pengumpulan kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat berharap pembentukan UPTD ini dapat membantu fasilitas pengelolaan limbah medis yang masih kurang di Tanah Air.
Hobi adalah kegiatan yang kita lakukan saat senggang secara sukarela. Belakangan, banyak aktivitas yang menjadi tren karena orang-orang mencoba sebisa mungkin untuk tidak mati gaya di rumah, demi menghindari paparan Covid-19. Sebut saja berkebun, bersepeda, dan belajar memasak yang trendi di kala pandemic. Namun, tidak semua kalangan masyarakat menggeluti hobi. Ketika mereka sadar bahwa mereka tidak memiliki hobi atau sudah jenuh dengan hobi yang mereka jalani, besar kemungkinan mereka akan mengalami stres.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan berdasarkan laporan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia tercatat limbah medis dari penanganan Covid-19 mencapai 1.662,75 ton (per 15 Oktober 2020).