moratorium hutan
Sedikitnya 2,7 juta hektar hutan alam primer dan lahan gambut hilang selama enam tahun pelaksanaan kebijakan penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut.
Dalam revisi ke sepuluh Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 2300/MenLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/5/2016, terdapat penambahan luas areal moratorium pemberian izin lahan baru seluas 191.706 ha.
Elemen masyarakat sipil Aceh menyerahkan position paper kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk mendesak Pemerintah Aceh agar melakukan evaluasi terhadap Moratorium Logging (Penghentian Sementara Penebangan Hutan di Nanggroe Aceh Darussalam).
Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana akan memberikan izin sekitar 12,7 juta hektare lahan perhutanan sosial untuk dikelola oleh masyarakat di sekitar kawasan hutan. Sekretaris Jenderal […]
Jakarta (Greeners) – Semakin kuatnya desakan untuk dilakukannya penguatan penundaan pemberian izin baru (moratorium) di hutan alam primer dan gambut akhirnya mendapat respon dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). […]
Jakarta (Greeners) – Kemitraan dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah agar melanjutkan kebijakan moratorium pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut. Kebijakan […]