Menteri Siti Nurbaya
Perusahaan harus menyeimbangkan proses bisnis dengan pelestarian alam dan lingkungan. Industri harus mengikuti rambu-rambu dan standar yang ditetapkan. Harus ada tekanan kepada industri agar meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pasar.
Presiden Joko Widodo mengingatkan Perhutanan Sosial bukan hanya sebatas urusan pemberian izin atau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat. Lebih penting dari itu, kata Presiden, adalah pendampingan untuk program lanjutan agar masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan dalam mengelola SK.
Menteri Siti menjawab keresahan masyarakat terkait UU Cipta Kerja khususnya pada bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Poin utama yang Siti tekankan yakni pemberian sanksi kepada pihak perusak lingkungan.
Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kegiatan bersih-bersih taman nasional dan kawasan konservasi se-Indonesia di 74 lokasi.
Kebakaran hutan dan lahan yang melanda Kabupaten Bengkalis, Riau menimbulkan asap lebat di Kota Dumai. Saat ini kebakaran lahan gambut masih terus terjadi dengan luas lahan yang terbakar mencapai 1.200 hektare.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengimbau para Gubernur untuk lebih waspada dan mengantisipasi karhutla di wilayahnya dengan menggunakan potensi daerah yang ada.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan bahwa pada Konferensi Para Pihak untuk Perubahan Iklim Ke-24 (COP 24), Program Kerja Kesepakatan Paris menjadi agenda yang akan diselesaikan.
Dalam penanganan pencemaran sungai, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan sudah menetapkan Surat Keputusan Daya Tampung Beban Pencemaran (SK DTBP) untuk tujuh sungai.
Jakarta (Greeners) – Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 yang mengusung tema Kerja Bersama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakui bahwa sejak pola hutan register hingga saat ini, tata ruang […]
Memperingati Hari Anak Nasional, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berpesan kepada seluruh orang tua di Indonesia untuk mengenalkan dan menanamkan rasa cinta pada alam dan lingkungan pada anak sejak dini.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Komisi VII DPR-RI untuk mendapatkan masukan terkait Pengesahan Konvensi Minamata mengenai merkuri.
Beberapa hari sebelum tahun 2016 berakhir, Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan kegemasannya pada pengelolaan Kawasan Taman Nasional yang masih belum maksimal.