logam berat
Merkuri atau raksa dapat ditemukan hampir di segala bidang, mulai dari kesehatan hingga pertambangan. Namun pada takaran tertentu, kandungan merkuri dapat menjadi sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan juga lingkungan.
Sebagai bentuk tindak lanjut ratifikasi konvensi minamata, pemerintah Indonesia akhirnya secara resmi melakukan Depository International of Regulation (IoR) kepada Sekretariat Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat.
Kasus keracunan merkuri di Indonesia belum banyak diketahui. Padahal, merkuri merupakan merupakan salah satu logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.
BPOM mengimbau kepada seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang untuk lebih memerhatikan alat serta bahan baku air yang digunakan.
Karawang (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melakukan penyegelan kawasan terhadap perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). PMA ini beroperasi tanpa memiliki izin lingkungan serta melakukan praktik penimbunan […]
Jakarta (Greeners) – Untuk ketiga kalinya, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) tidak dapat memenuhi tenggat waktu untuk memenuhi syarat pencairan pinjaman investasi yang ditetapkan oleh JBIC (Japan Bank for International […]