Limbah Medis
Jakarta (Greeners) – Masker sekali pakai menjadi barang yang lekat dan wajib masyarakat pakai di masa pandemi Covid-19. Apalagi dunia dan Indonesia akan memasuki dua tahun pandemi melanda. Proteksi masker […]
Perusahaan teknologi asal Wales, Thermal Compaction Group (TCG), berhasil mengembangkan cara inovatif untuk mendaur ulang limbah alat pelindung diri (APD). Mereka telah menciptakan sebuah mesin bernama Sterimelt yang mampu mengatasi […]
Jakarta (Greeners) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melarang masyarakat maupun fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) membuang limbah medis ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Limbah medis yang termasuk infeksius tersebut […]
Pandemi Covid-19 melahirkan masalah baru dengan kehadiran limbah medis dari Alat Pelindung Diri (APD). Penanganan limbah medis butuh sinergi dari multi pihak, salah satunya industri daur ulang.
Pandemi Covid-19 memaksa kita untuk terus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), salah satunya masker. Kebiasan baru ini memiliki dampak terhadap lingkungan, yakni peningkatan sampah masker sekali pakai. Namun, tidak semua […]
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Oseanografi merilis hasil monitoring sampah APD semasa pandemi. Riset ini terbit dalam jurnal Chemosphere berjudul “Unprecedented plastic-made Personal Protective Equipment (PPE) debris in river outlets into Jakarta Bay during COVID-19 pandemic”.
Pemerintah pusat meminta kepada segenap Pemerintah Daerah (Pemda), baik provinsi atau kota, untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). UPTD ini membidangi penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan kewenangannya untuk mengumpulkan dan memilah limbah. Selanjutnya, Pemda akan menyerahkan hasil pengumpulan kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat berharap pembentukan UPTD ini dapat membantu fasilitas pengelolaan limbah medis yang masih kurang di Tanah Air.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan berdasarkan laporan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia tercatat limbah medis dari penanganan Covid-19 mencapai 1.662,75 ton (per 15 Oktober 2020).
Sampah infeksius seperti sampel darah, swab, hingga kapas yang belum dimusnahkan berpeluang sebagai sumber penyebaran virus.
Guru Besar ITB Profesor Enri Damanhuri mengatakan sebelum kasus Covid-19 merebak, sampah masker tidak termasuk limbah medis.