kosmetik ilegal
adan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyiarkan peringatan publik berupa daftar kosmetik dan obat tradisional ilegal yang mengandung Bahan Dilarang (BD) dan atau Bahan Berbahaya (BB), serta Bahan Kimia Obat (BKO).
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menyatakan bahwa generasi milenial dapat berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam penggunaan kosmetik yang aman.
Mendekati akhir kuartal ke dua tahun 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setidaknya telah menyita kosmetika ilegal senilai 106.9 miliar rupiah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan menyita kosmetik senilai Rp15 miliar di sebuah bangunan tertutup tiga lantai di Tambora, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut ditemukan berbagai jenis kosmetik ilegal dengan merek yang banyak beredar di pasaran.
Melalui Operasi Storm VII ditemukan adanya modus baru di mana didapati salah satu industri resmi yang membuat bahan kimia obat secara ilegal.
Jakarta (Greeners) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita 22 item (7.762 kemasan) pangan ilegal dan dua item (96 kemasan) kosmetik ilegal tanpa nomor notifikasi. Barang-barang tersebut merupakan […]
Jakarta (Greeners) – Hasil temuan pangan ilegal atau tanpa izin edar (TIE), pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak selama tiga tahun terakhir cenderung meningkat. Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas […]