konservasi hiu
LIPI meluncurkan dokumen Non-Detriment Finding (NDF) hiu lanjaman (Carcharhinus falciformis) pada Senin (15/4/2019) di Jakarta. Dokumen ini merupakan dokumen NDF pertama untuk hiu yang dibuat oleh pemerintah Indonesia.
Puluhan Hiu Paus (Rhincodon typus) berkeliaran bebas di pesisir Pantai Wisata Bentar, Gending, Probolinggo, Jawa Timur. Satwa laut ini bahkan tidak terganggu dengan kehadiran manusia di dekat mereka.
Perairan Indonesia yang tinggi keragaman hayati lautnya ini ternyata merupakan habitat Hiu Berjalan. Lima dari sembilan spesies sudah berhasil ditemukan dan diidentifikasi berada di perairan Indonesia.
Meskipun dilindungi, pemanfaatan potensi ekonomi hiu paus secara non-ekstraktif masih diperbolehkan, seperti pemanfaatan keberadaan hiu paus sebagai target destinasi wisata.