kebijakan kemasan plastik
Jakarta (Greeners)- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong perusahaan serius terhadap kemasan plastik yang mereka hasilkan. KLHK mengusulkan agar standar kemasan produk menjadi salah satu syarat bahan pertimbangan izin […]
Jakarta (Greeners) – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No 75 Tahun 2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Lewat aturan ini, produsen juga […]
KLHK melalui Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan akan melakukan evaluasi terkait plastik Standar Nasional Indonesia (SNI) 7188.7:2016 Kriteria ekolabel – Bagian 7: Kategori Produk Tas Belanja Plastik dan Bioplastik Mudah Terurai.
Makanan yang dibungkus dengan kemasan plastik seringkali ditujukan untuk menarik perhatian konsumen. Namun ada cara lain untuk menarik perhatian konsumen, seperti yang dilakukan oleh sebuah supermarket di Selandia Baru.
Untuk mendukung kebijakan pengurangan sampah plastik serta sistem akreditasi dan sertifikasi ekolabel, KLHK meluncurkan Standar Nasional Indonesia (SNI) kategori tas belanja plastik dan bioplastik mudah terurai.