kebijakan kantong plastik
Langkah ADUPI yang mengajukan uji materiil (judicial review) terhadap kebijakan pelarangan Plastik Sekali Pakai ke Mahkamah Agung dinilai pengamat hukum sebagai langkah yang tidak berdasar.
Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) menggugat Pemda Bali atas kebijakan pembatasan sampah plastik. Kekhawatiran akan berkurangnya material plastik untuk di daur ulang dan sikap pemda yang tidak konsekuen diduga menjadi alasannya.
Aprindo sebagai asosiasi resmi yang menaungi usaha ritel di Indonesia berinisiatif memberlakukan kembali kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis untuk semua anggota Aprindo mulai awal Maret ini.
Kabupaten Badung saat ini memiliki dua Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengurangi sampah plastik, yakni Perbup Nomor 47 tahun 2018 dan Perbup Nomor 48 Tahun 2018.
Adanya rencana pemberlakuan larangan penyediaan kantong belanja plastik di DKI Jakarta mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak. Rencana yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah plastik ini tidak serta merta disambut positif.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didesak untuk segera merampungkan draf Peraturan Menteri tentang Kantong Plastik Tidak Gratis.
Permen LHK tentang pengaturan program pengurangan penggunaan kantong plastik masih membutuhkan satu kali pertemuan dengan beberapa pemangku kepentingan untuk dirampungkan.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kembali memberhentikan program kantong plastik berbayar yang dijalankan oleh toko ritel modern di seluruh Indonesia, terhitung 1 Oktober 2016.
Masyarakat diimbau agar tidak menggunakan kantong kresek untuk membagikan daging kurban sebagai antisipasi membludaknya timbulan sampah non-organik usai pembagian daging saat Idul Adha.
Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) mendorong agar penentuan harga kantong plastik berbayar di setiap daerah nantinya mencerminkan kualitas kantong plastik yang dijual kepada konsumen.
Hasil monitoring dan evaluasi (monev) penerapan uji coba kantong plastik berbayar menunjukkan adanya anggapan bahwa kantong plastik adalah hak konsumen dan kewajiban peritel dalam menyediakan kantong plastik.
Berdasarkan hasil survei pelaksanaan program uji coba penerapan kantong plastik berbayar, KLHK berencana untuk melanjutkan penerapan kantong plastik berbayar dengan memperluas jangkauan penerapannya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis hasil evaluasi penerapan program uji coba kantong plastik berbayar periode 23 Maret hingga 3 April 2016.