energi panas bumi
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa pengerjaan eksplorasi pembangkit listrik panas bumi tidak akan mengancam ekosistem mata air di pegunungan.
Gunung Lemongan turut ditetapkan sebagai salah satu lokasi rencana eksplorasi panas bumi untuk kebutuhan energi nasional. Seperti halnya yang terjadi di Gunung Lawu, rencana ini juga mendapat penolakan dari warga.
Pengembangan panas bumi harus sejalan dengan peningkatan pemahaman dan perhatian terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang berlaku dalam suatu masyarakat yang menjadi lokasi pengembangan kegiatan panas bumi tersebut.
Perkembangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dilakukan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di daerah Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara lebih cepat dari target yang ditentukan.
Malang (Greeners ) – Kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Gunung Arjuno, Ringgit, Welirang, sejak awal November 2014, setidaknya telah menghanguskan 250 hektare lebih area hutan di kawasan itu. Beberapa […]