DPR
Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 30 Giga Watts yang tersebar di 330 titik potensi, namun baru sekitar 5 persen atau 1.500 megawatt saja yang berhasil dioptimalkan.
Walhi menilai pengesahan ratifikasi Perjanjian Paris menjadi UU melalui Rapat Paripurna DPR akan menjadi manifestasi dari tanggung jawab politik negara untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
DPR RI akhirnya menyetujui RUU tentang Ratifikasi Perjanjian Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim menjadi Undang-Undang.
Jakarta (Greeners) – Sedikitnya ada 2,2 juta jiwa nelayan yang bergerak di sektor perikanan tangkap dan 3,5 juta jiwa pembudidaya, perempuan nelayan, dan petambak garam yang ada di Indonesia. Mereka […]
Jakarta (Greeners) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengaku akan mendukung penuh rencana PT Pertamina (Persero) yang akan meluncurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru bernama Pertalite. Bahan bakar baru […]