dki jakarta
Jakarta (Greeners) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mencatat penurunan volume sampah di wilayah DKI Jakarta selama mudik Lebaran 2022. Berdasarkan catatan, diketahui bahwa penurunan drastis volume sampah […]
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, mengatakan seluruh wilayah DKI Jakarta masih berpotensi hujan dengan intensitas lebat hingga sepekan ke depan (25 Februari 2021). Menurutnya, pada tanggal 23 sampai dengan 24 Februari.
Dari pengumpulan data Greenpeace Indonesia kualitas udara selama masa PSBB mayoritas masih dalam kategori Sedang hingga Tidak Sehat.
Penyebab banjir di DKI Jakarta di antaranya juga dipengaruhi oleh faktor pendangkalan atau sedimentasi waduk maupun sungai.
ICEL mencatat terdapat empat catatan celah hukum dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 mengenai kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.
Penelitian Universitas Harvard menemukan bahwa eksposur jangka panjang PM2.5 meningkatkan kerentanan seseorang untuk terpapar Covid-19
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Dasrul Chaniago mengatakan tren kualitas udara pada saat Physical Distancing relatif stabil di bawah baku mutu.
Hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya mengakibatkan sejumlah kawasan banjir. Penyebabnya berasal dari air lokal bukan kiriman dari Bogor.
Pemerintah DKI Jakarta melarang kantong plastik sekali pakai di semua pusat perbelanjaan. Kebijakan tersebut mulai diimplementasikan pada Juli 2020.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengerahkan 7.000 personel kebersihan untuk mengantisipasi lonjakan sampah pada malam pergantian tahun baru.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengerahkan 3.150 petugas pasukan oranye untuk menjaga kebersihan selama perayaan natal di ibu kota.
Jakarta (Greeners) – Following decline air quality in the capital city, Jakarta, a citizen lawsuit was filed by the Initiative for Clean Air Coalition against DKI Jakarta administration. The lawsuit […]
Air merupakan hak dasar masyarakat Indonesia dan hak ini dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Masalahnya, air tanah telah digunakan secara berlebihan tanpa mempertimbangkan kelestarian sumber air dan kualitas air.