deforestasi
Jakarta (Greeners) – Pemerintah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pembenahan tersebut perlu upaya serius sehingga sanksi tegas dan hukuman dapat menimbulkan efek […]
Jakarta (Greeners) – Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah langkah aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim Indonesia di COP-26 Glasgow, Skotlandia. Perubahan iklim adalah ancaman besar bagi kemakmuran dan pembangunan global. […]
Jakarta (Greeners) – Hari ini, 1 November 2021 konferensi para pihak terkait iklim (COP-26) mulai berlangsung di Glasgow, Skotlandia. COP-26 menjadi harapan penyelamatan manusia dan bumi dari krisis iklim. Konferensi […]
Jakarta (Greeners) – Menjelang konferensi negara-negara pihak (COP-26) perubahan iklim di Glasgow Skotlandia, Komunitas Peduli Krisis Iklim mengirim pesan kepada Pemerintah Indonesia. Pesan tersebut yakni perlunya memastikan pembangunan ekonomi hijau, […]
Jakarta (Greeners) – Moratorium sawit atau langkah pemerintah melarang penerbitan izin baru sawit di sekitar kawasan hutan sejak tahun 2018 perlu penguatan. Bersamaan dengan itu, Indonesian Sustainable Palm Oil System […]
Pemerintah Indonesia berkomitmen secara internasional untuk menurunan Emisi Gas Rumah Kaca (EGRK) sebagai upaya penanganan perubahan iklim global. Komitmen tersebut tercantum dalam Perjanjian Paris atau Paris Agreement sejak tahun 2015 hingga tahun 2030.
Direktur Kebijakan Hutan RAN, Gemma Tillack, mengatakan setiap perusahaan besar mengambil langkah berbeda untuk berperan dalam mengatasi perusakan KEL. Perusahaan seperti PepsiCo dan Unilever kerap mengambil inisiatif dengan menghentikan suplai dari para produsen minyak sawit bermasalah. Beberapa nama lain seperti Nestle, Mars, dan Mondelez telah gagal berkomitmen untuk turut serta melindungi KEL.
Pandemi Covid-19 yang sedang kita alami saat ini ternyata tak terpisahkan dari peran lingkungan. Virus Covid-19 yang masuk sebagai salah satu virus zoonosis, virus yang dapat bertransmisi dari hewan ke manusia, memiliki keterkaitan dengan rusaknya hutan dan biodiversitas di dalamnya.
Sebanyak 35 investor global kritik langkah pemerintah mengesahkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Investor menilai Omnibus Law berpotensi rusak hutan tropis Indonesia. Investor global yang mewakili investasi senilai US$4,1 triliun ini khawatir modifikasi pasal Omnibus Law memperdalam kerusakan kondisi alam, sosial, dan tata pemerintahan.
Dana sebesar USD 103,78 juta yang diterima pemerintah dari Global Climate Fund dinilai perlu diprioritaskan untuk menurunkan deforestasi di Indonesia.
Kondisi hutan alam yang terus berkurang dan terdegradasi merupakan akumulasi dari lemahnya tata kelola hutan dari tahun ke tahun.
FWI mencatat sejak 2013 sampai 2018, sekitar 369,9 ribu hektare hutan alam yang hilang berada di dalam konsesi perizinan.
Luas tutupan hutan alam di Provinsi Papua Barat diketahui sebesar 8,6 juta hektare atau sekitar 87,08 persen dari total luas provinsi tersebut.