biopiracy
Despite of its vast biodiversity richness and being a member of global coalition, Indonesia keeps on losing its biodiversity. In addition, the country’s national policy is criticized for leaning to economics and politics rather than environment.
Meskipun menjadi anggota koalisi global dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati, Indonesia terus kehilangan keanekaragaman hayati (kehati). Kebijakan Indonesia juga dinilai masih lebih condong pada soal ekonomi dan politik.
Endang Sukara, senior researcher on microbiology of Indonesian Institute for Sciences (LIPI) said that despite of ratifying Nagoya Protocol in 2013, Indonesia has yet to set up national strategic plan on Access Benefit Sharing (ABS).
Peneliti senior mikrobiologi LIPI Prof. Endang Sukara mengatakan, “Di Indonesia, potensi sumber daya alamnya sangat tinggi tapi masyarakatnya tidak begitu mengerti tentang biodiversity yang sesungguhnya.”
Peneliti senior mikrobiologi LIPI Endang Sukara menyatakan Indonesia masih belum siap menjalankan UU Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengesahan Protokol Nagoya.
Director General of Research and Development, Ministry Research, Technology, and High Education, M. Dimyati, said that Law on Patent could strengthened the protection of the country’s massive genetic resources.
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyatakan, melalui UU Paten, perlindungan sumber daya genetik dipercaya akan menjadi semakin masif dan kuat.
Lack of protection for biodiversity in Indonesia has led to theft or local genetic resources for foreign interest dubbed as biopiracy.
Tindakan biopiracy ternyata tidak terbatas pada kegiatan pencurian kekayaan genetik secara ilegal dan sembunyi-sembunyi, melainkan banyak praktik biopiracy yang dilakukakan secara legal dan terang-terangan.
Lemahnya perlindungan terhadap potensi kenakeragaman hayati Indonesia menjadi penyebab terjadinya pencurian atau pembajakan sumber daya genetik lokal untuk kepentingan asing atau yang sering disebut dengan praktik biopiracy.
Genetic resources is becoming a major issue at Natural Resources and Ecosystem Conservation bill which is included in the 2016 National Legislation Program (Prolegnas). The bill will replace the 1990 Law on Natural Resources Conservation and Its Ecosystem.
Kepala Pusat Keteknikan Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Indra Exploitasia Semiawan menyatakan selain perlindungan, praktik penelitian terhadap sumberdaya genetik di Indonesia masih sangat lemah.
Jakarta (Greeners) – Maraknya praktik pembajakan biologis atau sumber daya alam hayati (biopiracy) yang terjadi di wilayah laut Indonesia kian hari semakin mengkhawatirkan. Deputi III bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan […]