AURIGA Nusantara
Jakarta (Greeners) – Proyek strategis nasional lumbung pangan atau food estate menyumbang potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebab, proyek tersebut dinilai menambah hotspot penyebab bencana tersebut. Menurut Koordinator Nasional […]
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akdemisi, dan asosiasi untuk membicarakan permasalahan tersebut yang bersinggungan dengan Undang-undang Cipta Kerja pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengunaan dan Pelepasan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI (12/11/2020).
After the government and DPR RI gave mining entrepreneurs a red carpet through the revision of the Minerba (Minerals and Coal) Law, now in the Job Creation Law, the government is selling out Indonesia’s natural resources for free through up to 0 (zero) percent royalty.
Setelah pemerintah dan DPR RI memberi karpet merah pada para pengusaha tambang melalui revisi Undang-Undang Minerba, kini dalam UU Cipta Kerja, pemerintah mengobral kekayaan alam Indonesia secara cuma-cuma melalui kelonggaran royalti hingga 0 persen.
Maraknya kasus perdagangan satwa ilegal dinilai karena produk hukum yang menjerat pelaku masih kurang. Hukumannya pun tidak memberikan efek jera.