Jakarta (Greeners) – Bagi sebagian pecinta binatang, anjing dan kucing merupakan dua hewan peliharaan favorit. Namun, tidak jarang ditemukan anjing dan kucing yang menderita cedera, baik cedera ringan maupun berat, meski masih dalam pemeliharaan orang.
Hewan dengan cedera ini banyak ditemui di Batujajar, Cimanggis, Kota Depok. Beberapa orang yang peduli terhadap kondisi hewan ini menginisiasi gerakan penyelamatan anjing dan kucing di wilayah tersebut.
Berawal dari aksi yang dilakukan secara individu, orang-orang ini justru bersatu dengan adanya kasus keracunan massal anjing di Yogyakarta pada 2011 lalu. Pada tahun itulah lahir komunitas yang bergerak pada penyelamatan anjing dan kucing yang bernama Animal Defenders.
“Ada satu kasus yang membuat kita harus bersatu. Jadi, ada satu alasan untuk memantapkan kita dalam satu wadah agar kita bisa berbuat lebih dibanding kalau kita sendirian,” ungkap salah satu pendiri Animal Defenders, Doni Herdaru Tona, kepada Greeners pada akhir Desember lalu di bilangan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Meski menjadi hewan yang paling banyak dipelihara masyarakat, ironisnya penyiksaan kucing dan anjing justru menjadi kasus dengan penanganan paling minim. Menurut Doni, tingginya kasus penyiksaan anjing dan kucing belum dapat diimbangi oleh sumber daya yang ada. Belum lagi dengan laporan masyarakat yang kadang berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal ini membuat Animal Defenders harus selektif dalam menangani kasus.
“Sampai sekarang akhirnya kami memilih mana yang urgent sebab tenaga, waktu dan biaya itu terbatas,” ucap Doni dengan wajah serius.
Dalam menangani kasus penyiksaan atau penelantaran hewan, Animal Defenders melakukan beberapa tahapan. Tahap pertama adalah rescue atau aksi penyelamatan hewan yang tersiksa ataupun terlantar dari lokasi tertentu.
Setelah penyelamatan dilakukan, tahap selanjutnya adalah rehabilitasi. Pada tahap ini, kucing dan anjing akan menjalani proses penyembuhan, baik secara fisik maupun psikis dalam satu tempat. Animal Defenders sendiri memiliki dua tempat yang berbeda untuk merehabilitasi anjing dan kucing.
Menurut Doni, penanganan pada tahap ini tidak dilakukan secara merata melainkan tergantung dari tingkat cedera yang diderita anjing dan kucing tersebut. “Mentalnya juga direhab dari yang galak, takut, trauma dan insecure kami ajarkan di sini tidur bareng, main bareng sama orang dan anjing lain tanpa galak lagi,” ujarnya menjelaskan.
Tahap yang terakhir adalah re-home. Pada tahap ini, hewan yang dinilai telah sembuh secara fisik dan psikis akan dicarikan pengadopsi. Meski demikian, Animal Defenders tidak menyerahkan hewan yang sembuh kepada sembarang orang. Orang yang ingin mengadopsi kucing dan anjing harus memenuhi beberapa syarat yang diajukan.
Komitmen dan tanggung jawab dalam mengurus hewan adalah syarat utama yang harus dipenuhi calon pengadopsi. Calon pengadopsi harus rutin melaporkan perkembangan hewan yang diadopsi dalam jangka waktu tertentu. Hal ini, menurut Doni, mutlak harus dilakukan untuk menghindari penelantaran yang dialami hewan-hewan asuhnya.
“Adopter harus melaporkan hingga 3-5 bulan, kadang juga ada sidak ke rumah. Karena bertanggung jawab, mengurusnya itu lebih penting dari pada cuma gaya-gayaan doang,” ujar pria yang juga vokalis band metal Funeral Inception ini.
Menurut Doni, para pengurus Animal Defenders tidak mengharapkan keuntungan materi atau finansial dalam melakukan kegiatan mereka. Bagi Doni dan rekan-rekannya, kembalinya kehidupan normal anjing dan kucing asuhannya adalah suatu hal yang tidak ternilai.
“Buat kami, itu satu kepuasan tersendiri yang tidak bisa digambarkan dengan kata-kata, tidak bisa dinilai dengan materi,” pungkasnya.
Aktifitas dan informasi mengenai komunitas ini dapat dilihat dalam situs animaldefenders.co.id, facebook dengan akun Animal Defenders Indonesia, dan twitter @ADefenders.
Penulis: TW/G37