Eva Bande, Pejuang Agraria yang Keras Kepala

Reading time: 5 menit
Eva Bande. Foto: greeners.co/Danny Kosasih

Jakarta (Greeners) – Cuaca cukup sejuk di GG House Happy Valley, Ciawi, Puncak, Jawa Barat ketika Greeners menyambangi Eva bande yang tengah asik berdiskusi dengan teman-teman dari Sajogyo Institue. Di tengah diskusi tersebut, Eva pun menyambut tim Greeners dengan ramah.

Eva Bande, seorang Ibu dengan tiga anak. Perempuan yang lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, 37 tahun lalu ini adalah seorang aktivis Hak Asasi Manusia serta Koordinator Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulawesi Tengah. Ia juga salah satu pendiri organisasi perempuan pertama di Kabupaten Poso pasca konflik tahun 2002-2003 yang bertujuan untuk membela perjuangan hak-hak kaum perempuan khususnya perempuan korban kekerasan di berbagai daerah di Sulawesi Tengah.

Perempuan bernama lengkap Eva Susanti Hanafi Bande ini sempat menarik perhatian masyarakat kala dirinya mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 19 Desember 2014 lalu. Eva bebas setelah ditahan hampir satu tahun.

Sebelumnya, dia ditahan 4 bulan 25 hari pada 2010, tatkala menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Luwuk, Banggai. Pada 12 November 2010 Pengadilan Negeri Luwuk memvonis Eva empat tahun penjara. Hukuman ini lebih berat daripada tuntutan jaksa, yakni 3 tahun 6 bulan penjara.

Hukuman itu dikuatkan lagi oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Sempat dibebaskan, namun sejak Mei 2014 Eva kembali dibui setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya.

“Dan yang lebih aneh, dalam putusan itu tidak ada satupun pertimbangan yang meringankan untuk saya. Semuanya memberatkan. Padahal, bahkan seorang koruptor pun masih mendapat pertimbangan yang meringankan, lho,” tegasnya.

Eva divonis bersalah melanggar Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena dianggap menghasut petani dalam unjuk rasa pada tanggal 26 Mei 2010. Waktu itu, Eva yang menjadi Koordinator FRAS datang ke lokasi demonstrasi di Kecamatan Toili Barat, Banggai, Sulawesi Tengah.

Ia mengaku sempat “galau”saat mendapat telepon dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Lembaga Pemasyarakatan Petobo, Palu, perihal grasi yang akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Saat itu saya menjelaskan bahwa saya di sini tidak sendiri. Saya masih bersama teman-teman saya. Lalu Yasonna menjawab, ‘Eva tenang saja. Setelah Eva, nanti teman-teman yang lain akan diurus’,” tuturnya.

Top