Pohon adalah salah satu bahan dasar yang paling banyak digunakan untuk membuat mebel. Namun bagaimana jika kita tidak perlu memotongnya dan membiarkan pohon tumbuh menjadi mebel dengan sendirinya?
Arbortektur adalah nama lain dari seni membentuk pohon. Seni tersebut telah dipraktikkan selama berabad-abad. Bahkan beberapa masyarakat di timur laut India telah memakai jembatan dari akar hidup yang telah diciptakan beratus-ratus tahun silam.
Salah satu yang serius menekuni seni arbortektur adalah Peter Cook dan Becky Northey dari Australia, mereka akhirnya membentuk Pooktree Tree Shapers pada 1995. Ketika pertama kali dibuat, Peter dan Becky lebih fokus membentuk pohon sebagai karya seni. Kini produk mereka lebih beragam, salah satunya menjadi mebel seperti bangku yang bisa dipakai.
Dilansir Eluxemagazine, pohon yang dibentuk menjadi barang-barang kecil membutuhkan waktu tiga sampai enam bulan untuk tumbuh mengering, sedangkan yang besar membutuhkan waktu bertahun-tahun. Beberapa pohon, yang berbentuk manusia dibiarkan hidup dan tidak dipotong, ada juga pohon yang dipanen dan dimanipulasi kedalam bentuk-bentuk tertentu.
Pembengkokkan mendadak bisa membebani pohon tersebut, terlebih jika ia dibengkokkan dan dimanipulasi jauh dari tingkat fleksibilitas batang. Pooktree memiliki metode yang lebih halus, termasuk didalam inoskulasi, menggabungkan dua pohon menjadi satu dan proses pembentukan yang bertahap.
Pohon tumbuh mengikuti desain akhir yang telah ditentukan. Dengan memfokuskan diri pada bagian-bagian yang dimanipulasi, proses pembengkokkan bisa terjadi tanpa harus merusak batang pohon. Metode ramah ini bisa berhasil karena Pooktree memakai pohon khusus yang mereka sebut sebagai pohon ‘otot’, pohon yang mampu beradaptasi dan mengganti orientasi batang dan cabangnya.
Seni arbortektur; salah satunya mebel ini mampu membuka kemungkinan produk-produk hijau dan lebih ramah lingkungan. Selain itu, mebel ini juga mengonsumsi karbon dioksida lebih rendah dari mebel pada umumnya dan sebagai pohon, mebel ini mampu mengurangi emisi gas buang.
Penulis: MFA/G41