Penyakit bisa datang kapan saja tanpa kita duga-duga sebelumnya. Tidak mengherankan bila banyak di antara kita yang selalu menyediakan obat-obatan di rumah supaya bisa menangani gejala penyakit dengan cepat. Namun tak jarang obat-obatan tersebut lama tidak terpakai hingga akhirnya kedaluwarsa dan dibuang di tempat sampah.
Meski terdengar sepele, membuang obat yang telah kedaluwarsa tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Sebuah studi yang dilakukan oleh tim peneliti dari Universitas Griffith Australia pada tahun 2016 menunjukkan bahwa obat kedaluwarsa yang dibuang begitu saja dapat membahayakan hidup manusia, hewan, dan juga lingkungan sekitar.
Ada banyak alasan mengapa obat yang sudah tidak layak pakai harus segera dimusnahkan. Misalnya, obat kedaluwarsa yang dibuang secara sembarangan bisa saja dikonsumsi secara tidak sengaja oleh hewan ataupun anak kecil dan dapat membahayakan nyawa mereka. Membuang obat-obatan tersebut ke gorong-gorong atau membuangnya bersama sampah rumah tangga juga bukanlah ide yang baik karena dapat mencemari air dan tanah. Tak hanya itu, oknum yang tidak bertanggung jawab bisa saja menyalahgunakan obat-obatan kedaluwarsa untuk kepentingan pribadi.
Hancurkan obat sebelum dibuang
Lantas, bagaimana cara membuang obat kedaluwarsa dengan baik dan benar? Informasi yang tercantum dalam Modul Pelatihan Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Memilih Obat Bagi Tenaga Kesehatan yang resmi dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian Dan Alat Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2008 menyebutkan bahwa pembuangan obat kedaluwarsa dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, obat dibuang dengan cara dikubur di dalam tanah. Kedua, obat yang berbentuk cairan (non-antibiotik) bisa dibuang ke dalam kloset.
Metode pembuangan obat kedaluwarsa cair dengan cara membuangnya ke dalam kloset sebenarnya masih menimbulkan perdebatan. Membuang obat kedaluwarsa cair ke dalam saluran kloset memang dapat menghindari praktik penyalahgunaan obat, namun dampaknya bagi lingkungan dinilai tidak begitu baik. Guna menyiasati permasalahan tersebut, ada baiknya bagi kita untuk menyerahkan obat kedaluwarsa pada instansi resmi seperti apotik, rumah sakit, ataupun pabrik obat.
Selain dengan kedua cara tersebut, kita juga bisa membuang obat kedaluwarsa dengan cara mencampurkan obat-obatan tersebut dengan kotoran hewan, debu, ataupun ampas kopi. Setelah itu, masukkan campuran sampah tersebut ke dalam wadah khusus seperti plastik zip lock guna menghindari kebocoran, lalu buanglah ke dalam tempat sampah.
Sebelum membuang obat kedaluwarsa, pastikan untuk memisahkan isi obat dari kemasan dan melepas label kemasan terlebih dahulu. Hancurkan kemasan obat sebelum dibuang, seperti dengan cara menggunting atau merobek dus/strip obat, menggunting tube salep, atau memecahkan botol obat terlebih dahulu. Menghancurkan kemasan obat dapat mencegah kita dari praktik perdagangan obat secara ilegal.
Penulis: ARF/G42