Ciamis (Greeners) – Jika berkunjung ke daerah wisata budaya di Dusun Kuta, Desa Karangpaninggal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, maka jangan lupa untuk memasuki wilayah hutan keramatnya.
Hutan yang dijaga dan dipercaya sebagai tempat penyimpanan peninggalan Prabu Ajar Sukaresi, leluhur dari masyarakat adat Kampung Kuta ini, memiliki daya tarik wisata mistis dan budaya untuk didatangi.
Bagi pengunjung yang ingin memasuki hutan tersebut, mereka harus ditemani oleh kuncen atau juru kunci setempat dan hanya boleh dilakukan pada hari Senin dan Jumat. Sedangkan untuk mencapai Kampung Kuta, saya dan rombongan harus menempuh perjalanan darat dari Kota Ciamis dengan jarak tempuh 34 kilometer dengan waktu perjalanan sekitar tiga jam.
Lokasi kampung tersebut berada di Iembah yang cukup curam dengan kedalaman kurang lebih 75 meter dan dikelilingi oleh tebing-tebing serta perbukitan. “Dalam bahasa Sunda disebut Kuta (artinya pagar tembok),” ujar Karman selaku Ketua Adat Dusun Kutasari saat saya sedang berbincang santai dengannya.
Masyarakat Adat Kutasari sangat patuh dan selalu menjaga hutan keramat dalam kehidupan mereka sehari-hari. Hutan seluas 40 hektare ini sangat terpelihara dengan baik karena masyarakatnya percaya bahwa merusak hutan hanya akan membawa kemurkaan para leluhur dan mendatangkan malapetaka.