Jakarta (Greeners) – Kesejahteraan buruh masih menjadi masalah di Indonesia. Hak-hak mendasar pekerja seringkali tidak terpenuhi dan terabaikan oleh kebijakan perusahaan. Atas kondisi ini, penyanyi yang juga aktivis sosial Melanie Subono mengajak agar buruh Indonesia berani untuk menyuarakan pendapat dan pelanggaran terkait Hak Asasi Manusia (HAM) para buruh.
Menurut Melanie hak berpendapat dan bersuara ini tidak hanya untuk buruh namun juga untuk semua pekerja Indonesia. Melapor kepada instansi terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan akan membuka jalan bagi buruh untuk diperhatikan.
“Orang Indonesia hidup di budaya yang tidak enak untuk menyampaikan pendapat dan itu menurut saya keliru. Hal terpenting speak up saja dulu, hasilnya apa bisa dikondisikan. Karena Indonesia ini negara hukum jadi tidak usah takut,” tegas Melanie saat ditemui Greeners dalam diskusi publik Merajut masa Depan Pangan Laut Indonesia di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Melanie, keberanian berpendapat yang dilakukan oleh buruh di Hongkong dan Taiwan dapat dijadikan contoh oleh buruh di Indonesia. “Di sana buruh-buruhnya maju karena mereka berani dan selalu speak up kalau ada apa-apa dengan pekerjaan mereka yang tidak mengenakan atau melanggar HAM mereka. Indonesia harus seperti itu, tentunya harus dibarengi dengan regulasi yang ada di pemerintah,” ujar artis yang juga anggota Sahabat Wahana Lingkungan Hidup itu.
Saat ini peraturan yang mengatur tentang buruh secara umum adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun regulasi tersebut belum dibarengi dengan regulasi yang mengatur buruh sesuai dengan sektor mata pencaharian mereka, misalnya buruh pada sektor perikanan.
“Saran saya ke pemerintah adalah supaya pemerintah membuat regulasi sejak awal supaya kasus-kasus terkait pekerja di sektor perikanan bisa ditangani atau dicegah. Kalau saat ini kasus terjadi terlebih dahulu baru ada tindakan dari pemerintahnya,” katanya.
Penulis: Dewi Purningsih