Sejak penerapan bekerja dari rumah (Work From Home) pada 16 Maret 2020, segala mobilitas dihentikan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 679.215 pekerja telah melakukan WFH. Adapun jumlah tersebut berasal dari total pekerja di 2.139 perusahaan.
Sebagian pekerja di sektor formal memiliki kemewahan karena pekerjaannya dapat diselesaikan dengan memanfaatkan internet dan tidak mensyaratkan kehadiran fisik. Mereka juga lebih memungkinkan untuk melaksanakan WFH.
Namun, bagaimana dengan para pekerja informal yang bergantung dari pendapatan harian dan tidak memungkinkan untuk bekerja dari rumah? Greeners merangkum enam cara untuk masyarakat agar terhindar dari virus korona saat bekerja atau terpaksa beraktivitas di luar rumah. Selain itu, tetap menjaga jarak fisik dengan orang lain dan terapkan tips berikut setelahnya.
1. Menggunakan Masker
Bila bekerja di tengah keramaian, gunakan masker untuk menghindari penyebaran virus korona. Cara memakai masker medis sebaiknya dengan cara mengaitkannya ke telinga. Sementara pada bagian atas metalnya disesuaikan dengan bentuk hidung dan ditarik sampai ke bawah dagu. Setelah digunakan, sampah masker medis sebaiknya dibuang dan ditempatkan secara khusus karena termasuk ke dalam limbah infeksius.