Probolinggo (Greeners) – Seekor hiu paus (Rhyncodon typus) diketahui terperangkap di dalam kanal PLTU Paiton Probolinggo, Jawa Timur, pada tanggal 31 Januari 2015 lalu. Ikan sepanjang 6 meter dan memiliki berat 6 ton itu ditemukan mati sebelum berhasil dievakuasi.
Hiu paus yang statusnya telah dilindungi oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 18 Tahun 2013, ditemukan mati dan bangkainya tertambat di bagian hilir intake kanal pada tanggal 10 Februari 2015. Bangkai ikan raksasa tersebut kemudian dievakuasi keluar kanal dengan crane dan diobservasi medis oleh dokter hewan. Selanjutnya bangkai ikan yang masih remaja itu dikubur di areal PLTU Paiton.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan tim dokter hewan dan World Wildlife Fund (WWF) yang disaksikan pihak PLTU dan beberapa pihak terkait, diketahui terdapat luka akibat benda tajam di tubuh hiu paus tersebut. “Ada luka cukup parah diakibatkan oleh benda tajam, luka sayatan berukuran 4 sentimeter dan sepanjang 29 sentimeter berkedalaman 27 senti meter,” kata salah satu anggota tim dokter, Dwi Suprapti, dalam keterangan pers yang diterima Greeners, Kamis (12/02).
Meski demikian, tidak dirinci jenis atau sumber benda tajam yang menyebabkan luka itu. Menurut Dwi, hiu tersebut terjebak dalam waktu lama sehingga mengalami stres dan menurunkan tingkat kekebalan tubuh. Selain itu, di bagian tubuh ikan itu juga ditemukan jamur. “Jadi otomatis hiu itu tidak mungkin bertahan lama hidup di intake kanal PLTU Paiton. Diperkirakan hiu sudah mati selama 8 jam sebelum ditemukan,” imbuhnya.
Pihak PLTU Paiton sendiri menyatakan sudah berusaha maksimal untuk mengevakuasi hiu tersebut dan menampik lamban melakukan evakuasi sehingga menyebabkan hiu tersebut tidak tertolong. Pihak PLTU Paiton pun mengaku sudah melibatkan berbagai pihak berwenang untuk operasi penyelamatan dan evakuasi hiu.
Sebelumnya, Tim jejaring penanganan terpadu juga telah dibentuk. Tim tersebut terdiri dari BPSPL Denpasar- Ditjen KP3K KKP, DKP Jatim, DKP Probolinggo, dokter hewan, Universitas Brawijaya dan tim rescue dari PLTU Paiton yang didukung LIPI, Balitbang KP, WWF, JAAN.
“Upaya penyelamatan sudah dilakukan semaksimal mungkin. Tidak hanya mengusahakan melalui perairan dengan cara menggiring, tapi juga melalui darat. Semua itu kan harus diskenariokan dan perlu perhitungan teknis yang komprehensif,” kata General Manager PT PJB UP Paiton selaku koodinator PLTU Paiton, Rachmanoe Indarto. Menurut dia, kanal yang dimasuki hiu tersebut dimiliki tiga perusahaan pembangkit listrik sekaligus.
Upaya penyelamatan, lanjutnya, sudah mulai dilakukan sejak tanggal 6 – 8 Februari dengan memanfaatkan perubahan pasang surut air laut. Hiu paus sempat berpindah dari posisi kanal 7-8 ke posisi kanal 3-4 yang berjarak 600 meter. Namun akhirnya ikan besar itu bergerak kembali ke posisi semula.
Penggiringan hiu secara langsung tidak dimungkinkan karena area tersebut merupakan objek vital nasional dan memiliki resiko yang besar dengan kecepatan arus 12,6 km/jam per 1 intake dimana terdapat 7 intake dalam kanal tersebut. Kapasitas sedot air juga sangat besar dan berada di lokasi aliran listrik ekstra tinggi.
“Atas dasar itu tim sepakat merencanakan evakuasi jalur darat dengan crane. Skenarionya menjaring ikan lalu memasukkan ke dalam truk berisi air laut dan melepasnya ke laut. Namun, hiu sudah mati sebelum operasi dilakukan. Tim kemudian mengevakuasinya ke luar kanal,” terang Indarto.
Untuk mencegah kejadian terulang, pihak PLTU Paiton akan melakukan evaluasi dan melakukan mitigasi dengan melakukan review terhadap desain screen di mulut intake kanal. Perairan Probolinggo memang menjadi salah satu tujuan migrasi kawanan hiu paus untuk mencari makan dan suhu yang hangat.
(G12)