Pecuk-Ular Asia, Si Leher Panjang yang Mampu Menyelam

Reading time: 2 menit
Pecuk-ular Asia (Anhinga melanogaster). Foto: greeners.co/Ahmad Baihaqi (Indonesia Wildlife Photography)

Pecuk-ular Asia (Anhinga melanogaster) atau oriental darter atau snakebird merupakan salah satu jenis burung air yang mudah dikenali. Dinamakan Pecuk-ular Asia karena memiliki leher yang panjang dan ramping menyerupai ular.

Pecuk-ular Asia memiliki kepala dan leher berwarna coklat, terdapat strip berwarna putih pada bagian dagu sampai leher. Bagian tubuh, sayap dan ekor berwarna hitam, bagian paruh runcing berwarna kuning kecoklatan. Pada bagian kakinya terdapat selaput dan berwarna hitam.

Pecuk-ular Asia mampu menyelam dan tinggal dibawah air dalam waktu yang lama serta mampu mereduksi daya apung sehingga hanya bagian kepalanya yang terlihat pada saat berenang dan mencari makan.

Pecuk-ular Asia dapat dijumpai di hutan mangrove, danau, sungai besar, daerah tambak, rawa dan muara. Pecuk-ular Asia menghabiskan waktu yang lama untuk mengeringkan bulu di tempat ia bertengger. Burung ini berkumpul dalam kelompok kecil (2-5 individu) maupun dalam kelompok besar di atas pohon tinggi yang gundul.

Burung yang lehernya menyerupai ular ini tersebar luas di India, Asia Tenggara, Sulawesi, Sumbawa, Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Di Jakarta, tercatat satwa ini berkembang biak di Suaka Margasatwa Pulau Rambut, Kepulauan Seribu pada Bulan Desember – Juni. Mencari makan di pesisir Jakarta seperti di Suaka Margasatwa Muara Angke dan Hutan Lindung Angke Kapuk.

Berdasarkan IUCN ((International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) Pecuk-ular Asia masuk dalam kategori hampir terancam (near threatened). Hal ini dikarenakan semakin menyempit dan menurunnya kualitas habitat burung air ini akibat alih fungsi lahan. Selain itu, perburuan untuk jenis burung ini juga cukup tinggi.

Pecuk-ular Asia termasuk dalam burung yang dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Terdapat hukuman bagi yang melanggar peraturan tersebut yaitu tindak pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

Pengamatan burung air ini biasanya dilakukan setiap bulan Januari di seluruh belahan dunia. Di Jakarta, pengamatan burung air ini biasa dilakukan di daerah pesisir Jakarta seperti Suaka Margasatwa Muara Angke dan Hutan Lindung Angke Kapuk, Jakarta Utara. Cukup banyak burung air yang teramati di kawasan tersebut, salah satunya burung Pecuk-ular Asia. Kehadiran Pecuk-ular Asia di suatu kawasan mengindikasikan bahwa kualitas perairan pada kawasan tersebut masih terbilang baik.

Mari bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan agar seluruh keanekaragaman hayati didalamnya tetap lestari.

Fauna_Pecuk_Ular_Asia_Si_Leher_Panjang_yang_Mampu_Menyelam_02

Penulis: Ahmad Baihaqi/Indonesia Wildlife Photography

Top