Kura-Kura Leher Ular Pulau Rote, Reptil Ikonik Diujung Kepunahan

Reading time: 3 menit
Foto : Oki Hidayat/Balai Litbang LHK Kupang.

Indonesia sebagai negara dengan julukan mega biodiversitas memiliki kelimpahan jenis kura-kura, sayangnya seiring berjalan waktu populasi kura-kura di Indonesia terus mengalami penurunan dan cenderung terancam punah, seperti terjadi pada jenis “Kura-Kura Leher Ular Rote”.

Kura-kura Leher Ular Rote (Chelonia mccordi) merupakan reptil unik berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sesuai dengan namanya, kura-kura ini adalah hewan endemik di Pulau Rote yang hidup di lahan basah. Keberadaan kura-kura ini berfungsi untuk menjaga kesehatan perairan dan danau, serta mengontrol populasi serangga agar vegetasi danau terjaga.

Pada umumnya, selain menyebar di Pulau Rote, mereka juga menyebar terutama di Papua, Australia, dan Amerika Selatan. Secara morfologi, kura-kura ini mempunyai ciri khas dari kepala dan lehernya yang menyerupai ular, terutama pada bagian leher.

Dikutip dari Jurnal “Biodiversitas Indonesia, Bhineka Flora Fauna Nusantara” (2012), tidak seperti kura-kura pada umumnya, jenis ini tidak mampu menarik masuk kepalanya hingga ke dalam tempurung karena lehernya yang panjang. Sehingga untuk melindungi bagian kepala, ia hanya melipat lehernya secara menyamping di bawah sisi bagian terluar dari tempurung.

Berdasarkan berbagai sumber, sebelum ditemukan sebagai spesies baru, pada tahun 1994 reptil ini telah dilindungi oleh payung hukum Chelonia novaguineae, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.716/Kpts/um/10/1980.

Oleh karena itu, tidak ada perdagangan secara legal dari C. mccordi antara tahun 1980 dan 1994. Setiap perdagangan dari Kura-kura Leher Ular Rote yang terjadi dalam periode tersebut dianggap ilegal/melawan hukum (Sheperd, 2006).

Foto : Oki Hidayat/Balai Litbang LHK Kupang.

Reptil ini juga masuk kedalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan terdaftar dalam Appendix II (perdagangan dengan pembatasan kuota) sejak tahun 2005, dan penetapan perdagangan nol kuota untuk spesimen dari alam sejak tahun 2013.

Herpetologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Evy Arida, seperti dilansir pada web resmi yayasantitian.org, menjelaskan kura-kura khas pulau rote ini menjadi salah satu jenis kura-kura yang paling terancam punah di dunia. Jenis ini mengalami penurunan populasi yang begitu drastis, hingga perjumpaannya di alam dan di lokasi yang sebelumnya ditemukan kini sudah tidak lagi.

Evy mengatakan, dua tahun pasca-jenis ini dideskripsikan pada 1994, statusnya langsung Vulnerable atau rentan yang disematkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Empat tahun setelahnya, pada tahun 2000, predikatnya lompat menjadi Critically Endagered atau kritis alias satu langkah menuju kepunahan di alam liar.

Faktor paling berpengaruh yang menyebabkan penurunan besar-besaran populasi kura-kura jenis ini adalah perburuan masif untuk diperdagangkan. Selain itu, sebaran habitatnya yang tidak begitu luas serta siklus perkembangbiakannya yang cenderung lambat, mempercepat laju kepunahannya.

Kini, Keberadaan Kura-kura Leher Ular Rote memang sudah sulit dijumpai di alam liar. Tetapi, di sejumlah tempat seperti kebun binatang dan pusat penangkaran masih ada dan populasinya diusahakan meningkat. Di antaranya di Amerika, Eropa dan Asia, termasuk di Indonesia yang tengah dilakukan breeding atau pengembangbiakan.

Pada 26 Juni 2019 lalu menjadi momentum penting upaya penyelamatan Kura-kura Leher Ular Rote. Dilansir pada laman resmi ksdae.menlhk.go.id, Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) menyerahkan fasilitas berupa kandang konservasi yang akan digunakan untuk repatriasi dari kebun binatang di luar negeri ke Indonesia.

Fasilitas sarana kandang konservasi ini adalah langkah pertama untuk mencegah kepunahan, mengembalikan dan menjaga kelestarian kura-kura leher ular rote dihabitat aslinya. Agar upaya ini berjalan maksimal, tentu membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh lembaga dan masyarakat (khususnya masyarakat Rote Ndao).

 

Penulis : Sarah R. Megumi

Top