Sebagai salah satu komponen ekosistem, avifauna memiliki hubungan timbal balik dan saling ketergantungan dengan lingkungannya. Sampai saat ini, Indonesia diketahui memiliki sekitar 1.598 jenis avifauna yang pernah tercatat atau sekitar 17 persen dari yang ada di dunia.
Jumlah jenis avifauna tersebut dapat berkurang jika ada perubahan lingkungan yang semakin memburuk. Salah satu jenis avifauna yang terancam keberadaannya akibat rusaknya hutan sebagai rumah mereka adalah jenis avifauna yang masuk ke dalam keluarga raja udang (Alcedinidae).
Di seluruh dunia, terdapat 90 jenis burung raja udang yang tersebar di daerah tropis di Afrika, Asia, dan Australasia, dimana 45 jenis diantaranya dapat dijumpai di Indonesia. Kelompok burung raja udang terdiri atas raja udang, pekaka, dan cekakak. Salah satunya adalah jenis cekakak batu.
Cekakak batu (Lacedo pulchella) memiliki ukuran tubuh sekitar 20 sentimeter, bagian iris mata berwarna abu keunguan dan bagian paruh berwarna merah. Tubuh bergaris-garis mencolok. Pada individu jantan, bagian mahkota dan tubuh bagian atas berwarna biru dengan garis-garis hitam putih, tubuh bagian bawah keputih-putihan dan sisi dada kemerahan.
Pada individu betina, tubuh bagian atas berwarna merah karat bergaris hitam dan tubuh bagian bawah berwarna putih. Terdapat garis hitam pada bagian dada dan sisi tubuh serta bagian kaki berwarna hijau pucat.
Burung ini tersebar luas di Asia tenggara, Kalimantan, pulau-pulau di sebelah timur Sumatera, dan Jawa. Satwa ini umum dijumpai pada ketinggian 1.000 m di Sumatera, tidak umum di hulu sungai sampai ketinggian 1.300 meter di Kalimantan, dan agak jarang ditemukan di Jawa.
Cekakak batu hidup di hutan dan hutan perbukitan, bahkan di hutan submontan. Lebih sering terdengar daripada terlihat. Burung ini berburu dari tenggeran tinggi dan rendah, memangsa ikan, udang, serangga besar dan sesekali memakan kadal kecil.
Gerakan burung cekakak batu sangat lincah dengan akselerasi tinggi saat menukik untuk menyambar ikan di bawah permukaan air. Hal itu dikarenakan paruh cekakak batu memiliki bentuk yang mendukung seluruh gerakan berburu dan akselerasinya. Bentuk paruh cekakak batu inilah yang menjadi inspirasi insinyur Jepang dalam membuat kereta peluru cepat yang diberi nama Shinkansen, yang kecepatannya mencapai lebih dari 300km/jam.
Semua jenis burung yang masuk ke dalam keluarga raja udang merupakan jenis burung yang dilindungi oleh Peraturan Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Bagi oknum yang melanggar peraturan tersebut akan dikenakan tindak pidana penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Maka dari itu, keberadaan cekakak batu di alam harus dilestarikan agar anak cucu mendatang dapat menikmati keindahannya di habitat alaminya.
Penulis: Ahmad Baihaqi/Indonesia Wildlife Photography