Burung merak hijau atau dalam bahasa Inggris disebut Green Peafowl, memiliki nama ilmiah Pavo muticus. Umumnya satwa ini tersebar di wilayah Asia dan Afrika.
Ketika mengalami ancaman burung ini akan melebarkan ekornya. Spesies merak hijau jantan memiliki bulu ekor yang sangat indah dan dapat direntangkan seperti kipas raksasa. Apabila direntangkan maka akan terlihat pola berbentuk bulatan seperti mata. Burung ini adalah burung terindah di dunia.
Dalam aplikasi “Burungnesia” dijelaskan bahwa merak terdiri dari tiga sub-spesies dengan daerah persebaran meliputi India Timur-laut dan Bangladesh Tenggara, jenis spicife; tersebar tidak merata di Myanmar Selatan sampai Thailand dan China Selatan, Vietnam serta Laos dengan jenis imperator; dan Jawa, yang terbatas di Taman Nasional Ujung Kulon, Taman Nasional Baluran, dan Taman Nasional Alas Purwo dengan jenis muticus.
Merak memiliki ukuran sangat besar dan leher yang panjang, sekilas fauna ini berbentuk seperti ayam. Ciri lain yang mencolok adalah pipinya berwarna kuning, terdapat garis alis, dan penutup telinga sekitarnya berwarna putih kebiruan. Uniknya merak mempunyai mahkota berwarna hijau kebiruan dengan jambul.
Pada merak jantan terdapat mantel, leher, dada dan punggung berwarna hijau mengkilap bermotif sisik. Adapun ekornya sangat panjang, bulunya mengkilap dengan bintik berbentuk mata yang khas. Sedangkan pada merak betina ciri-cirinya kurang mencolok, seperti warnanya yang kurang mengilap dengan ekor yang tidak panjang. Segi ukuran, merak jantan memiliki ukuran 180-250 cm dan betina 100-110 cm.
Pada merak jantan, mereka mengembangkan ekornya untuk mengusir jantan lain pada saat musim berbiak di bulan Agustus-Oktober. Tipe perkembangannya adalah harem, biasanya 1 ekor jantan hingga 5 ekor betina. Sarangnya terdapat di tanah, biasanya berisi 3-6 butir telur berwarna kekuningan.
Merak jarang terlihat di tengah hutan dan lebih sering terlihat di daerah hutan musim yang lebih terbuka dekat savana. Mereka pun tidur di atas pohon gundul yang tinggi.
Status burung merak hijau berdasarkan IUCN dikategorikan, dari status vulnerable (rentan atau rawan punah) pada 2007, menjadi endangered (terancam punah) sekarang ini. Sementara menurut CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wildlife Fauna and Flora) burung merak hijau dikategorikan ke dalam Appendix II (Departemen Kehutanan, 2006), artinya perdagangan jenis burung ini harus dikendalikan, antara lain melalui sistem kuota dan pengawasan.
Keberadaan jenis burung ini sudah sangat jarang atau sudah hampir punah. Penyebab merosotnya populasi burung merak hijau terutama disebabkan penangkapan oleh masyarakat, selain penyusutan atau konversi lahan dan rusaknya habitat.
Penangkapan burung merak hijau yang tergolong langka dan bernilai ekonomi tinggi ini, dipacu oleh potensi dan kekhasan yang dimiliki satwa langka tersebut, seperti keindahan bulu, suara yang merdu, keunikan bentuk dan tingkah laku. Keindahan yang dimiliki jenis burung ini merupakan potensi yang dapat dikembangkan sebagai bagian jasa lingkungan suatu kawasan.
Populasi burung merak hijau di alam semakin menurun dengan semakin banyaknya kawasan hutan yang dijadikan sebagai lahan pertanian, perladangan, dan pemukiman penduduk. Disamping itu, perburuan terhadap jenis burung ini semakin tinggi, sehingga akhirnya populasinya semakin menurun.
Penulis: Sarah R. Megumi