Keberadaan satwa liar Indonesia tidak kalah banyak dengan negara-negara lain yang sama-sama memiliki kekayaan sumber daya alam. Salah satunya adalah babi hutan (Sus scrofa). Babi hutan termasuk satwa liar mangsa utama dari harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan tersebar hampir di seluruh dunia.
Tingginya populasi babi hutan disetiap daerah sebarannya dikarenakan spesies ini dapat berkembang biak dengan cepat dan jumlah anak yang dilahirkan lebih banyak dibandingkan ungulata (kelompok mamalia yang menggunakan ujung kuku mereka untuk menahan berat badannya sewaktu bergerak) lainnya (Nowak and Paradiso, 1983). Berkurangnya predator alami seperti harimau dan macan tutul menyebabkan spesies ini semakin berlimpah di hutan.
Babi hutan yang dikenal dengan sebutan celeng atau dalam bahasa Inggris disebut ‘Wild boar’ diperkirakan merupakan nenek moyang babi liar yang menurunkan babi ternak (Sus domesticus). Babi hutan dapat hidup hampir di seluruh tipe hutan, namun umumnya dijumpai di tipe habitat hutan yang rapat dengan tekstur tanah basah, misalnya tepi rawa atau di rawa-rawa yang hampir kering.
Secara morfologi satwa ini mempunyai rambut berwarna hitam, namun ada juga yang berwarna hitam kemerah-merahan. Pada masing-masing sudut mulutnya memiliki rambut yang lebih tebal, ekornya tidak berambut dan lurus. Pada babi hutan betina bagian dadanya memilki lima pasang kelenjar susu. Babi hutan yang baru lahir, memilki kulit yang berwarna coklat gelap atau kehitaman dengan garis putih yang memanjang secara longitudinal di sepanjang tubuhnya (Lekagul dan McNeely, 1988).
Gigi taring pada babi hutan tidak memiliki akar gigi dan tumbuh besar pada individu jantan. Pada gigi taring atas dan bawah dapat tumbuh melengkung keluar dan dapat berfungsi sebagai pertahanan terhadap predator maupun hewan lainnya (Lekagul dan McNeely, 1988).
Individu jantan dewasa hidup secara sendiri (soliter), kecuali pada saat musim kawin. Satwa ini dapat bersifat agresif saat terkejut atau terancam, terutama pada betina dewasa bila sedang melindungi anaknya (pertahanan diri). Babi betina dewasa berumur 6-8 tahun. Umur dari babi hutan dapat mencapai hingga 20 tahun, namun rata-rata umur babi hutan adalah 10-12 tahun.
Babi hutan memiliki penglihatan yang kurang baik, namun memiliki penciuman yang sangat tajam. Babi hutan mengeluarkan suara geraman saat melakukan aktivitas harian dan mencari pakan. Suaranya dapat didengar pada jarak tertentu. Ketika terjadi gangguan, babi hutan akan masuk ke semak-semak tanpa menimbulkan keributan.
Satwa ini merupakan hewan omnivora yang memangsa bermacam-macam invertebrata, ular, tikus, jamur, umbi-umbian, akar, dan makan beberapa jenis buah dan sayuran termasuk nanas, padi dan jagung. Untuk menemukan makanan, ia akan mengendus dan menggaruk-garuk tanah dan perilaku mencari makan tersebut dilakukan pada pagi dan sore hari (krepuskular), tetapi babi bisa menjadi hewan yang aktif pada malam hari (nokturnal) jika terdapat banyak gangguan dan ancaman dari predator.
Babi hutan juga gemar berkubang di lumpur. Aktivitas berkubang memiliki beberapa peranan penting dalam kelangsungan hidup satwa ini. Fungsinya adalah untuk menghindari gangguan serangga. Karakteristik kubangan dan aktivitas berkubang pada babi hutan dapat menunjukan kemampuan hewan ini beradaptasi dengan habitatnya.
Berdasarkan sumber kajian ilmiah, populasi babi hutan dapat dipengaruhi oleh musim dan lingkungan. Jumlah individu dalam satu populasi babi hutan dapat mencapai 20 individu dan setiap populasi umumnya terdiri dari betina dan anakan.
Babi hutan dapat dijumpai di seluruh benua kecuali Antartika. Saat ini populasinya berlimpah di seluruh daerah sebarannya (Oliver, 1993). Sementara itu di Indonesia sendiri, spesies ini menyebar hampir diseluruh kepulauan Indonesia (Carter, 1978). Mengingat keberadaannya yang berlimpah di alam, International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan spesies ini ke dalam status konservasi least concern (Oliver and Leus, 2008).
Penulis: Sarah R. Megumi