Wilayah perairan tawar Indonesia menyimpan potensi sumber daya hayati flora dan fauna yang berlimpah. Satu di antaranya adalah Labi-labi atau dikenal sebagai bulus. Bernama latin Amyda cartilaginea, fauna ini merupakan jenis kura-kura cangkang lunak (freshwater solfshell turtle). Dari 260 spesies kura-kura di dunia atau dari 85 spesies di Asia, bulus termasuk kura-kura air tawar yang paling marak diperdagangkan dan belum dilindungi.
Hewan bercangkang lunak ini tersebar di wilayah Indo Cina dan Semenanjung Malaka. khusus di Indonesia spesies ini tersebar di wilayah Kalimantan, Sumatera, Jawa, Bali, dan Lombok. Labi-labi merupakan kelompok kura-kura yang banyak ditemukan di perairan air tawar seperti sungai dan rawa maupun di daerah tropis dan subtropics (Pough et al., 2004). Mereka menyukai perairan yang tenang, dangkal, berarus lambat, serta dasar berlumpur atau berpasir.
Baca juga: Kasturi Ternate, Burung Endemis di Maluku Utara
Labi-labi Amyda cartilaginea memiliki bentuk tubuh oval atau agak bulat, pipih tanpa sisik. Bagian punggung (karapas) dorsal dan tempurung (plastron) ventral terbungkus oleh kulit yang liat. Di sisi belakang karapas terdapat pelebaran pipih yang bentuknya membulat dengan tekstur tulang rawan (kartilago) (Ernst dan Barbour, 1989; Iskandar, 2000).
Karapas atau perisai labi-labi berwarna hitam sampai abu-abu. Pada perisai punggungnya terdapat bintik-bintik kecil membentuk garis putus-putus dari depan ke belakang. Sementara, kepala dan kakinya berwarna hitam atau abu-abu. Umumnya,pada labi-labi muda dijumpai lima bintik-bintik berwarna kuning. Kadang dijumpai juga enam sampai sepuluh bercak hitam bertepi putih melengkung di bagian belakang perisainya, terutama pada individu muda.
Labi labi tidak memiliki gigi dengan rahang tertutup oleh paruh tajam dari bahan tanduk. Hidungnya memanjang berbentuk tabung seperti belalai. Di atas punggungnya terdapat guratan memanjang tidak teratur dengan garis punggung (dorsal) agak nyata. Lidah labi-labi tebal, pendek, lebar, dan melekat di dasar mulut. Labi-labi jantan berekor panjang dan tebal dengan lubang kecil di dekat anus. Sebaliknya, betina justru memiliki ekor lebih pendek (Ernst dan Barbour, 1989).
Baca juga: Semut Gila Kuning, Koloni Pemangsa yang Invasif
Status konservasi labi-labi di Indonesia belum dilindungi oleh peraturan. Secara internasional spesies tersebut masuk ke dalam Appendix II CITES (CITES, 2010) dan dikategorikan rentan (vulnerable) dalam Red Data Book Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN, 2010). Di Indonesia, labi-labi jenis A. cartilaginea umumnya dimanfaatkan untuk kepentingan konsumsi maupun sebagai peliharaan. Penangkapan dan perdagangan fauna ini telah dibatasi oleh pemerintah Indonesia.
Penulis: Sarah R. Megumi