Warga Muara Gembong Minta Kawasan Pesisir Lebih Diperhatikan

Reading time: 6 menit
Warga Muara Gembong terdampak banjir rob belum mendapatkan bantuan secara merata. Foto: Arza Azima/Greeners
Warga Muara Gembong terdampak banjir rob belum mendapatkan bantuan secara merata. Foto: Arza Azima/Greeners

Masyarakat Desa Pantai Sederhana, Muara Gembong tampaknya masih harus terus berhadapan dengan fenonema banjir rob yang kian parah. Mereka sebagai warga pesisir yang terdampak juga belum mendapatkan bantuan secara merata untuk menolong hidupnya yang terus terancam. Perhatian dari pemerintah perlu dikuatkan kembali agar warga bisa hidup layak, aman, dan nyaman. 

Jakarta (Greeners) – Cerita dari dua keluarga di Desa Pantai Sederhana, Sairoh (44) dan Hanisah (41) telah mengungkapkan soal hidup di wilayah pesisir yang kian mengkhawatirkan. Mereka pun sebagai warga ingin mendapatkan bantuan yang merata. Sebab, mereka hanya ingin mencapai hidup yang layak dan aman. 

“Ini harapan ibu, agar pemerintah memperhatikan lingkungan di sekitar ibu. Terutama kan di sini banyak nelayan-nelayan kecil. Di sini juga daerah terpencil. Mungkin bisa lihat sendiri keadaan sampah atau semuanya kan sudah tidak layak, lah. Padahal, ini Bekasi, tapi kok begini. Penginnya ibu lebih diperhatikan lagi. Pemerintah harus bisa mengantisipasi daerah ibu. Ya, biar tempat ini bisa layak dan nyaman,” ungkap Hanisah. 

BACA JUGA: Perempuan Muara Gembong di Tengah Ancaman Banjir Rob

Mendapatkan bala bantuan dari pemerintah menjadi seutas harapan bagi mereka yang hidupnya kian menggentingkan. Sebab, perubahan kondisi alam di Muara Gembong yang semakin ekstrem mempengaruhi hidup mereka begitu drastis. 

Sebagai salah watu warga, yang sudah puluhan tahun tinggal di kawasan pemukiman utara Bekasi ini, Hanisah mengeluhkan bantuan yang tak pernah ia dapatkan. Menurutnya, pemerintah perlu lebih perhatian dan melakukan antisipasi demi melindungi masyarakat pesisir yang terdampak. 

“Sampai saat ini enggak ada sama sekali. Ibu pernah bilang dengan petinggi, jawabnya enak banget, ‘Itu kan udah faktor alam’. Ya memang ini faktor alam, tapi kan ini (butuh) antisipasinya,” ucap Hanisah. 

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan sembako saat banjir rob di Kecamatan Muara Gembong pada bulan November 2022. Foto: Pemkab Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan sembako saat banjir rob di Kecamatan Muara Gembong pada bulan November 2022. Foto: Pemkab Bekasi

Pemkab Bekasi Salurkan Sembako saat Banjir Rob

Sekretaris Desa Pantai Sederhana, Umar mengatakan saat banjir rob terjadi, Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi) pun turut memberikan bantuan berupa sembako. 

“Kalau bantuan banjir rob itu paling sembako aja dan bantuan tidak selalu ada saat banjir rob. Misalnya, pas banjir rob nasional aja atau besar dan parah banget banjir robnya,” ujar Umar. 

Melansir website resmi milik Pemkab Bekasi bekasi.goid, pada akhir tahun 2022 saat terjadi banjir rob yang sangat parah, pihak Pemkab Bekasi turut memberikan bantuan. 

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab Bekasi menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir rob di lima desa di Kecamatan Muara Gembong. Di antaranya Desa Pantai Mekar, Desa Pantai Bahagia, Desa Pantai Bakti Desa Pantai Sederhana, dan Desa Pantai Harapan Jaya. 

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan juga menginstruksikan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, untuk menangani banjir rob semaksimal mungkin di Muara Gembong.

“Untuk penanganan Muara Gembong, saya sudah instruksikan Kalak BPBD Kabupaten Bekasi untuk melakukan asesmen kebutuhan tanggap bencananya,” ujar Dani melansir bekasikab.go.id

Sekretaris Desa Pantai Sederhana, Umar di Kantor Desa Pantai Sederhana. Foto: Stanly Pondaag

Sekretaris Desa Pantai Sederhana, Umar di Kantor Desa Pantai Sederhana. Foto: Stanly Pondaag

Warga Dapatkan Bantuan Perbaikan Rumah

Umar menambahkan, untuk bantuan lainnya, Pemkab Bekasi telah memberikan bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak bencana banjir rob di Desa Pantai Sederhana. Namun, tak seluruhnya warga terdampak mendapatkan bantuan itu.

Misalnya, seperti Hanisah dan Sairoh. Dua keluarga tersebut tidak mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Sebab, tanah yang mereka tinggali ialah tanah garapan atau tanah yang dikelola oleh perusahaan. 

“Bantuan perbaikan rumah itu ada. Tahun ini di Desa Pantai Sederhana mendapatkan kuota perbaikan 10 unit rumah. Namun, untuk Kampung Muara Kuntul dan Muara Jaya kami usulkan tidak bisa, karena tanahnya itu masih tanah garapan dan milik perusahaan. Sehingga, pemerintah belum bisa membantu di wilayah daerah Muara Kuntul dan Muara Jaya,” ujar Umar. 

Pihak desa juga terus mengajukan bantuan perbaikan rumah kepada pihak Pemkab Bekasi. Saat ini, Umar sebagai perwakilan staf desa telah mengajukan permintaan bantuan perbaikan rumah sebanyak 60 unit rumah. 

“Bantuan perbaikan rumah itu berupa uang. Jadi, nanti dana itu masuk ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa dan nanti kami tanya ke warga yang mendapatkan bantuan itu kebutuhannya apa saja. Nanti kami belikan barang-barangnya,” tambah Umar. 

Tak hanya itu, lanjut Umar, pihaknya juga telah mengantisipasi warga yang rumahnya berdekatan dengan laut. Sejauh ini, bantuan yang mereka berikan seperti penahan ombak sudah terpasang. Namun, sayangnya, penahan ombak tersebut sudah lenyap dan hancur akibat tergerus ombak terus-menerus.

Sairoh (44) sedang mengeringkan ikan hasil tangkapan suaminya di kediamannya, Kampung Muara Kuntul. Foto: Dini Jembar Wardani

Sairoh (44) sedang mengeringkan ikan hasil tangkapan suaminya di kediamannya, Kampung Muara Kuntul. Foto: Dini Jembar Wardani

Perlu Perbaikan Data Bantuan PKH

Di luar bantuan untuk banjir rob, Sairoh sebagai warga yang berdiam diri di Kampung Muara Kuntul bersama keluarganya juga mengeluhkan soal bantuan. Sebab, Sairoh terdaftar menjadi keluarga yang berhak mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH). 

Bagi Sairoh, bantuan itu sangat membantu dirinya serta keluarganya untuk menyambung hidupnya sehari-hari. Terutama saat adanya banjir rob, keluarganya masih bisa tercukupi lewat bantuan PKH. Namun, dalam dua tahun terakhir ini, Sairoh tidak mendapatkan bantuan PKH. 

“Enggak, saya sudah tidak dapat PKH, padahal anak saya masih di sekolah. Saya sudah dua tahun enggak dapat uang. Beras juga enggak dapat,” ujar Sairoh. 

BACA JUGA: Imbas Banjir Rob, Ekonomi Warga Muara Gembong Terguncang

Di sisi lain, Umar menyatakan bantuan PKH di Desa Pantai Sederhana ini masih berjalan. Namun, saat ini masih banyak data yang perlu perbaikan agar bantuan PKH bisa tepat sasaran. 

“PKH masih ada, setiap bulan juga ada. Bantuan ini bentuknya berupa uang, tergantung keluarganya biasanya dilihat dari status sekolah anak. PKH juga datanya dari Dinas Sosial dan yang mengurus ketua kelompok PKH. Jadi, memang saya tidak tahu penuh, dan warga pun masih banyak protes bahwa bantuan ini kadang lama turunnya,” kata Umar. 

Komisioner Penelitian dan Pengkajian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian saat Greeners temui di kantor Komnas HAM. Foto: Stanly Pondaag

Komisioner Penelitian dan Pengkajian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian saat Greeners temui di kantor Komnas HAM. Foto: Stanly Pondaag

Komnas HAM Membuat Mekanisme Pengaduan Korban Iklim

Terdampaknya warga Desa Pantai Sederhana akibat banjir rob membuktikan perubahan iklim terus mengancam kehidupan manusia. Intensitasnya yang semakin parah juga berdampak buruk berkali-kali lipat kepada warga pesisir. 

Di sisi lain, kebijakan soal keadilan iklim di Indonesia untuk para “korban iklim” atau warga terdampak masih sulit teridentifikasi. Padahal, banjir rob yang kian parah akibat perubahan iklim berkaitan erat dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab, bencana tersebut telah merampas HAM masyarakat pesisir.

Komisioner Penelitian dan Pengkajian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin Siagian menyatakan, Komnas HAM telah banyak menerima pengaduan soal korban iklim. Pengaduan tersebut Komnas HAM dapatkan pada tahun lalu dan awal tahun 2023. 

“Jadi, mereka mengaku sebagai korban iklim ke Komnas HAM. Kemudian, pertama yang saya pikirkan dan kawan-kawan pikirkan adalah membangun mekanisme, karena ini laporan baru,” ujar Saurlin kepada Greeners di Komnas HAM. 

“Biasanya kami mendapatkan laporan kekerasan penangkapan, penahanan, korban penggusuran intoleransi. Namun, korban iklim ini sesuatu yang baru buat kami. Sehingga, ada yang perlu kami siapkan. Pertama, kerangka berpikirnya harus ada. Lalu, peraturannya sedang kami siapkan, dan ketiga mekanisme pengaduannya seperti apa di sini? Jadi, kami siapkan dulu institusinya, kerangkanya, dan sistemnya. Sehingga, kami bisa merespons apa yang dimaksud dengan korban iklim.”

Komnas HAM Siapkan Kajian Hak Asasi dan Iklim

Saurlin menambahkan, Komnas HAM tengah menyiapkan suatu kajian terkait hak asasi dan iklim. Komnas HAM juga mengaitkannya dengan transisi energi yang menjadi agenda negara saat ini. 

“Laporan itu tahun lalu sudah ada dari sekelompok pemuda, di berbagai daerah Indonesia dan tentu Komnas HAM melihat itu seperti sesuatu yang positif. Kami menilai ada sebuah permasalahan yang baru dalam konteks hukumnya. Terutama, korban iklim ini ke depannya bisa menjadi salah satu permasalahan yang terus-menerus bertambah di Indonesia,” kata Saurlin. 

Saat ini, soal aturan spesifik HAM terhadap perubahan iklim memang belum ada. Namun, hanya tercatat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 soal hak atas lingkungan yang baik dan sehat sebagai hak asasi. 

“Secara spesifik dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 disebut hak atas lingkungan yang baik dan sehat sebagai hak asasi. Tidak disebutkan hak atas iklim berkeadilan, tapi saya kira berhubungan. Oleh karena itu, Komnas HAM membutuhkan penerjemahan lebih baik terhadap pasal tersebut,” ujar Saurlin.

Komnas HAM sedang merancang sebuah kajian yang kami pastikan nanti implikasinya adalah untuk merespons kasus-kasus iklim. Selain itu, tahun lalu juga Komnas HAM sudah memiliki standar norma ukuran tentang tanah dan sumber daya alam. Salah satu kluster di dalamnya mengatur tentang hak lintas generasi. Hak antargenerasi artinya segala praktik pembangunan hari ini tidak boleh mengurangi hak-hak generasi yang akan datang untuk lingkungan hidup yang baik.”

Kebijakan Perubahan Iklim Jadi Tantangan Terbesar

Perubahan iklim di berbagai belahan dunia telah banyak berdampak pada kelompok miskin dan kelompok rentan. Kelompok masyarakat adat juga terdampak karena tidak memiliki akses terhadap tekonologi yang baik serta permodalan yang cukup.  

“Sebagai contoh di Jakarta Utara, itu banyak sekali perumahan mewah. Namun, mereka lebih siap karena teknologinya sudah lebih bagus, memiliki modal yang baik, investasi yang besar. Sehingga, mereka tidak terkena (dampak) banjir rob. Namun, persis hanya satu-dua kilometer dari situ ada korban banjir rob,” imbuh Saurlin. 

Menurut Saurlin, kelompok miskin tidak punya akses terhadap sumber daya. Selain itu, mereka juga tidak punya kapasitas yang bagus ketika menghadapi perubahan yang terjadi. 

Saurlin mengatakan, merancang sebuah kajian kebijakan perubahan iklim merupakan tantangan terbesar pascapandemi Covid-19. 

Problem terbesar kami adalah akan lahir banyak sekali krisis akibat perubahan iklim yang akan dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak wajib memberi perhatian terhadap mitigasi iklim di Indonesia dan dunia secara umum.

 

Penulis: Dini Jembar Wardani

Editor: Indiana Malia

 

Tulisan ini merupakan seri terakhir dari rangkaian tulisan terkait perubahan iklim di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Sobat Greeners dapat membaca dua tulisan sebelumnya di laman editorial Greeners.Co.

Top