Malang (Greeners) – Warga Kota Batu yang berasal dari empat desa, Desa Bulukerto, Desa Bumiaji, Desa Pandan Rejo, Kecamatan Bumiaji dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur membawa kasus ancaman Sumber Air Gemulo ke Presiden Joko Widodo.
Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) ini juga didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Mereka sudah lebih dari lima tahun memperjuangkan sumber mata air Gemulo atas ancaman pembangunan hotel The Rayja oleh PT Panggon Sarkarya Sukes Mandiri.
Sumber air Gemulo menjadi satu-satunya sumber air yang menghidupi 9.000 Kepala Keluarga di empat desa. Sumber air Gemulo ini merupakan salah satu dari belasan mata air yang tersisa di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur Ony Mahardika, menyampaikan, perjuangan menyelamatkan sumber air Gemulo oleh warga Kota Batu sudah lima tahun lebih. Saat ini proses hukumnya telah masuk Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada tahun 2013, PT Panggon Sarkarya Sukses Mandiri mengajukan gugatan hukum pada masyarakat FMPMA yang menolak pembangunan hotel dengan dalil gugatan masyarakat telah menghalang-halangi pembangunan. Gugatan disidangkan di Pengadilan Negeri Malang dan diputuskan gugatan perusahaan ditolak, begitu juga putusan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya, masyarakat dimenangkan.
Penolakan masyarakat berdasarkan postur bangunan hotel The Rayja oleh PT Panggon Sarkarya Sukes Mandiri yang mengambil air dengan cara mengebor air tanah. Cara ini dikawatirkan akan merusak saluran hidrologi. Pembangunan tersebut juga bertentangan dengan tata ruang Kota Batu.
Sekira 200 warga desa sejak Selasa (19/01) sudah berangkat ke Jakarta untuk menemui beberapa lembaga untuk menggelar aksi solidaritas. Mereka berencana mendatangi Komisi III DPR RI, Ketua Mahkamah Agung RI, dan Kantor Staf Kepresidenan.
Kemudian, sebanyak 47 warga pada Rabu, 20 Januari 2015, mendatangi Presiden RI untuk memperjuangkan Sumber Air Gemulo di Istana Negara. Namun, hanya 17 perwakilan warga dipimpin Haji Rudi dan Walhi yang diterima oleh Teten Masduki, Kepala Staf Khusus Presiden RI.
Dalam pertemuan itu, warga meminta kepada Presiden agar menghentikan kriminalisasi terhadap warga pembela mata air Umbul Gemulo. Terhitung sejak Februari 2013, 22 orang warga Dusun Cangar Desa Bulukerto terus-menerus dipanggil sebagai saksi atas laporan pemilik The Rayja, hotel yang akan dibangun dekat mata air Gemulo.
“Warga juga berharap agar Presiden melalui KLHK untuk melindungi hulu DAS Brantas dari eksploitasi lingkungan dan menjadikan kawasan sumber Umbul Gemulo sebagai lahan konservasi,” kata Ony Mahardika, Rabu (20/01/2016).
Selain itu, warga berharap Presiden dapat mendorong Pemkot Batu mencabut IMB bagi pengusaha yang membangun Hotel The Rayja dekat sumber mata air Gemulo.
Kepala Staf Khusus Presiden RI, Teten Masduki menyatakan akan melaporkan keluhan warga Kota Batu kepada Presiden Jokowi dan mengenai persoalan kriminalisasi, akan disampaikan kepada Kapolri. Terkait perlindungan dan penyelamatan hulu DAS Brantas, Staf khusus Kepresidenan akan berkonsultasi dengan KLHK untuk membuat tim gabungan yang akan meninjau lokasi di Batu. Harapannya dapat mendorong upaya penyelamatan hulu DAS Brantas sesuai Nawacita Presiden Jokowi.
Penulis: HI/G17