Jakarta (Greeners) – Pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat adalah hal hakiki seperti yang tercantum dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 serta merupakah bagian yang tak terpisahkan dari upaya memelihara kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, hari ini, Senin, tanggal 1 September 2014, Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono bersama dengan beberapa kementrian terkait akan meluncurkan Program Nasional Pengukuhan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat melalui penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan (REDD+) di Gedung II, Istana Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Iya, pagi ini akan ada peluncuran program nasional pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat melalui REDD+ yang ditandatangani beberapa kementerian dan lembaga negara,” ujar Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) , Abdon Nababan melalui pesan singkat kepada Greeners, Jakarta, Senin (1/09).
Dalam kesempatan yang sama, Abdon menjelaskan juga akan ada penandatanganan Deklarasi Peluncuran dari Program Nasional Trust Fund yang akan dilaksanakan oleh Menteri, Pemimpin Lembaga dan Pimpinan Komisi Nasional terkait, dengan disaksikan oleh para wakil dan pemangku kepentingan terkait Masyarakat Hukum Adat.
“Di samping deklarasi komitmen, juga akan ada peluncuran Dana Perwalian (Trust Fund) khusus untuk Masyarakat Adat,” tambahnya.
Trust fund ini sendiri, lanjut Abdon, merupakan mekanisme pendanaan untuk memfasilitasi masyarakat berpartisispasi dalam program nasional yang akan diluncurkan hari ini.
Sebagai informasi, rencana peluncuran program nasional pengakuan dan perlingungan hak masyarakat adat melalui REDD+ akan dihadiri beberapa kementrian dan Lembaga Tinggi terkait, seperti Kementrian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementrian Kehutanan, Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Dalam Negri, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Pertanahan Nasional, Badan Informasi Geospatial, Komisi Nasional Hak asasi Manusia, Badan Pengelola Reducing emissions from deforestation and forest degradation (BP REDD+) dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
(G09)