Jakarta (Greeners) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan akan mendukung langkah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk melakukan proses reklamasi untuk pembangunan taman hiburan berkelas internasional.
Menanggapi hal tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menegaskan kembali bahwa pihaknya menolak segala macam bentuk reklamasi di manapun di wilayah pantai Indonesia.
Kepala Departemen Kajian dan Sumber Daya Walhi, Khalisah Khalid menyatakan bahwa sudah sejak lama Walhi fokus pada masalah reklamasi pantai, terlebih jika reklamasi tersebut merugikan warga yang terkena dampak.
“Sekarang kita lihat, itu (Pemprov DKI) mau mereklamasi yang mana? Memangnya, dimana di Jakarta ini yang tidak ada penduduknya?,” tegas Khalisah kepada Greeners usai menjadi pembicara pada Konferensi Pers “Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil untuk 8 Program Prioritas Kabinet Jokowi-JK” di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (02/09).
Menanggapi masalah reklamasi Ancol, Khalisah menyatakan bahwa Walhi dengan tegas menolak rencana reklamasi tersebut. Menurut Khalisah, selama ini pemerintah selalu membangga-banggakan keberhasilan reklamasi Singapura, namun masih banyak orang yang belum mengetahui bahwa setiap kali ada proyek reklamasi, maka ada satu atau dua pulau yang tenggelam.
“Termasuk Teluk Benoa, sampai sekarang masih terus kita tolak. Dan, untuk Ancol, nanti masih harus kita kaji lagi seberapa besar dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Intinya, kami sudah memperjuangkan hak masyarakat, mulai dari pantai utara hingga pantai selatan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama telah menyatakan akan memudahkan perizinan bagi PT Pembangunan Jaya Ancol untuk mereklamasi pulau-pulau di sekitar Ancol, pada Kamis (25/08) lalu. Luas areal reklamasi diperkirakan akan mencapai 16 hektar dan akan digunakan sebagai lahan pembangunan taman hiburan berkelas internasional.
Menurut rencana, Ancol akan menambah bank tanah (land bank) seluas 700 hektar dengan cara reklamasi di Ancol barat dan timur. Reklamasi tersebut dilakukan dalam beberapa tahap dan selama beberapa tahun. Sedangkan untuk dua tahun pertama, Ancol akan memulainya dengan mereklamasi 160 hektar.
Adapun alokasi anggaran yang digunakan untuk pembangunan taman hiburan kelas internasional ini mencapai Rp 1,6 triliun pada tahap pertamanya. Anggaran ini merupakan bagian dari penyertaan modal pemerintah (PMP) DKI Jakarta kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Reklamasi pulau tersebut rencananya akan dimulai tahun ini dan rampung pada tahun 2015.
(G09)