Jakarta (Greeners) – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mempelajari proses perizinan pembangunan proyek Giant Sea Wall yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Abetnego mengatakan, Walhi akan fokus pada resiko yang akan dihadapi oleh masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir jika mega proyek Giant Sea Wall ini dilakukan secara terburu-buru. Karena, menurutnya, jika mega proyek ini tetap dilakukan secara tergesa-gesa maka masyarakat akan menghadapi dampaknya pada sepuluh atau dua puluh tahun kedepan.
“Kita masih melakukan diskusi kepada beberapa pihak karena ini kan mega proyek yang memakan banyak lahan masyarakat,” ujar Abetnego saat berbincang ringan dengan Greeners di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (14/10).
Ia mengungkapkan, diskusi ini perlu dilakukan agar analisis tentang skenario dampak lingkungan dan skenario sosial yang sampai saat ini belum dipaparkan, akhirnya bisa didapatkan.
“Walhi sendiri memberikan warning jika memang tidak ada skenario dampak lingkungan dan sosial terhadap masyarakat, karena dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat bisa panjang. Mungkin setelah sepuluh tahun setelah pemerintahan baru dirasakan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah provinsi DKI Jakarta merencanakan pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall sepanjang 32 kilometer di Teluk Jakarta pada pertengahan tahun 2014.
Pembangunan tanggul yang digagas oleh mantan gubernur Fauzi Bowo ini bertujuan untuk menanggulangi banjir di utara Jakarta, mencegah terjadinya banjir rob yang lebih besar dan sebagai sumber air bersih.
Pembangunan tanggul raksasa di tepi Teluk Jakarta ini sendiri sudah dimulai dengan peletakan batu pertama pada Kamis (9/10) lalu. Tanggul ini digarap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Pusat, dan swasta.
Untuk pembangunan tahap pertama fase A, akan dibangun tanggul sepanjang 32 kilometer. Pembangunan tanggul ini dijadwalkan rampung dalam tiga tahun, yaitu mulai 2015 hingga 2017. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI akan mengerjakan bersama 8 kilometer tanggul ini. Adapun 24 kilometer tanggul selebihnya, dikerjakan oleh perusahaan pengembang.
(G09)