Jakarta (Greeners) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyesalkan upaya Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) yang saat ini sedang menggodok analisis dampak lingkungan (Amdal) milik PT Tirta Wahana Bali Internasional (PT TWBI) yang akan melakukan reklamasi Teluk Benoa Bali.
Keberatan ini akhirnya membuat Walhi menyampaikan surat terbuka kepada Kementrian Lingkungan Hidup untuk menghentikan proses Amdal PT TWBI karena reklamasi tersebut akan berdampak buruk terhadap kondisi lingkungan di pulau Bali.
Direktur Walhi Bali, Suriadi Darmoko, mengatakan bahwa Kementrian Lingkungan Hidup sudah seharusnya melibatkan masyarakat yang terdampak atas rencana reklamasi teluk Benoa karena, menurutnya, sudah dua tahun lamanya masyarakat melakukan penolakan terhadap rencana reklamasi tersebut.
“Proses Amdal ini dilakukan tanpa melibatkan masyarakat terdampak atas rencana reklamasi Teluk Benoa, padahal masyarakat sudah jelas-jelas menolak reklamasi ini,” terang Suriadi dalam surat elektronik yang diterima oleh Greeners, Jakarta, Senin (20/10).
Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi, Muhnur Satyahaprabu, juga menegaskan bahwa proses Amdal PT TWBI yang sekarang ditangan KLH haruslah melibatkan masyarakat. Karena, jika keterlibatan masyarakat dimanipulasi maka jelas proses Amdal adalah cacat hukum.
“Keterlibatan masyarakat dengan tegas diatur dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009 Pasal 26. Jika Kementrian LH mengingkari kewajibanya maka proses Amdal PT TWBI cacat prosedural,” kata Muhnur.
Sebagai informasi, kawasan Perairan Teluk Benoa adalah kawasan ekosistem yang unik karena merupakan kawasan ekosistem esturia dangkal, dimana sejumlah sungai (Tukad Punggawa, Tukad Balian, Tukad Badung, Tukad Mati, Tukad Soma, Tukad Mumbul dan Tukad Bulau) bermuara di perairan Teluk Benoa.
Kondisi esturia ini menciptakan tipologi biota yang berbeda dengan perairan pantai dangkal lainnya dimana kawasan Teluk Benoa menjadi tempat hidup sejumlah komunitas strategis, khususnya komunitas mangrove, padang lamun, makrozoobenthos dan komponen infauna dengan kelimpahan dan keanekaragaman yang tinggi.
Pada tanggal 17 Oktober 2014 lalu, Kementrian Lingkungan Hidup Indonesia melakukan pertemuan teknis dimana ini adalah bagian dari upaya meloloskan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) PT Tirta Wahana Bali International (TWBI) untuk melakukan reklamasi di Teluk Benoa.
(G09)